jpnn.com, KOTA BENGKULU - Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 30 juta dari dua wartawan daring lokal Kabupaten Bengkulu Utara yang memeras 17 kepala desa (kades) di Kecamatan Kerkap.
Kedua pelaku, ER dan W memeras 17 kepala desa di Kecamatan Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara dengan meminta uang sebesar Rp 10 juta setiap kades.
BACA JUGA: 2 Wartawan Terjaring OTT, Korban Mereka 17 Kepala Desa
"Dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap kedua pelaku tim menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 30 juta," kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi, Kamis.
Dia mengatakan jika kepala desa tidak memenuhi permintaan para pelaku maka akan melaporkan permasalahan pengelolaan Dana Desa ke pihak terkait.
BACA JUGA: Dua Wartawan Bodong Pemeras Pengurus RW di Bogor Ditangkap, Tuh Orangnya
Dengan cara mengekspose laporan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang diklaim tidak benar ke media tempat para pelaku tersebut bekerja.
Anuardi melanjutkan, saat ini tim penyidik akan melakukan gelar perkara terkait penangkapan OTT dua oknum wartawan daring media lokal di Kabupaten Bengkulu Utara.
BACA JUGA: Satu per Satu Siswi Dicabuli Penjaga Sekolah di Semarang
Sebelumnya, Tim Opsnal Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu menangkap dua oknum wartawan dalam Operasi Tangkap tangan (OTT) karena telah melakukan pemerasan terhadap 17 kepala desa pada Rabu (18/01).
Penangkapan terhadap dua oknum wartawan tersebut saat akan menerima uang dari salah satu kepala desa di Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara.
Hingga saat ini kedua oknum wartawan tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Bengkulu.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku, terang Anuardi, pihaknya juga meminta keterangan dari para kepala desa yang menjadi korban pemerasan yang dilakukan oleh kedua oknum wartawan tersebut. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebegini Sabu-Sabu yang Disuplai Irjen Teddy Minahasa kepada Alex Bonpis, Edan
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti