Polisi Amankan Mobil Curian, Ini Buktinya

Jumat, 06 November 2015 – 15:14 WIB
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya berhasil mengamankan satu unit mobil Avanza yang merupakan mobil curian dari Majalangka, Jawa Barat. FOTO: Fathan/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya berhasil mengamankan satu unit mobil Avanza di Jalan Tol Lingkar Luar, Jakarta. Saat diberhentikan ternyata pengendara mobil Avanza tersebut tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan. Selanjutnya mobil dan pengemudi tersebut diamankan di Ditlantas Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.

Setelah melakukan penyelidikan diketahui bahwa mobil Avanza tersebut merupakan hasil curian di daerah Majalengka, Jawa Barat.

BACA JUGA: Akhirnya, Polisi Tangkap 2 Pejambret Yang Kerap Menggunakan Modus Ini

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Risyapudin mengatakan bahwa mobil tersebut merupakan hasil curian di kawasan Majalengka, Jawa Barat yang hendak dijual ke Jakarta.

“Kami telah mengamankan satu buah avanza, didapati saat ada kecurigaan dari Satuan Polisi Jalan Raya (PJR) terhadap Nomor Polisi mobil itu sendiri. Ternyata setelah diperiksa pengemudi tidak membawa dokumen sah seperti STNK,” kata Kombes Polisi Risyapudin di Mapolda Metro Jaya, Jumat, (6/11)

BACA JUGA: Kurang Ajar! Pelaku "Mama Minta Pulsa" Ternyata Hidupnya Mewah, Nih Buktinya

Risyapudin menambahkan, saat dilakukan pengecekan tentang no polisi kendaraan Avanza tersebut, diketahui bahwa asal kendaraan dari Majalengka. Lalu pihak Sarlantas Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polresta Majalengka untuk menangani kasus ini.

Sementara itu, Bripka Zainal Kasubnit 3 Curanmor Satreskrim Polres Majalengka membenarkan bahwa mobil Avanza tersebut merupakan hasil curian dari daerah Majalengka.

BACA JUGA: Begini Cara Kerja Dalang "Mama Minta Pulsa" Menipu Kita

Kejadian berawal pada 11 Juni 2011 silam, lanjut Zainal, berawal dari laporan warga yang mengatakan telah kehilangan mobilnya yang terparkir dihalaman rumahnya. Setelah sekian lama dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim Polres Majalengka, ternyata mobil tersebut ditemukan di Jakarta saat Ditlantas Polda Metro Jaya menaruh curiga kepada mobil yang menggunakan plat no palsu di Jalan Tol Lingkar Luar.

“Untuk selanjutanya dengan adanya temuan ini, kami (Polres Majalengka)  akan berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Metro Jaya untuk membongkar sindikat penjualan mobil bodong,” katanya.

Untuk keperluan penyidikan lebih jauh, barang bukti satu unit mobil Avanza warna hitam dengan nopol B 1385 TOC sudah dibawa ke Polres Majalengka untuk dilanjutkan penyelidikan.(mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Dia Dalang "Mama Minta Pulsa" yang Selama Ini Meresahkan Kita!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler