CIREBON - Menutup tahun 2010, Polres Kuningan menggelar razia besar-besaran terhadap peredaran minuman kerasHasilnya, dalam operasi yang berlangsung Jumat (31/12), aparat penegak hukum berhasil mengamankan ribuan botol miras dari sebuah gudang di kawasan Desa Kasturi, Kecamatan Kramatmulya
BACA JUGA: Fadli Sadama Berbisnis Sabu-Sabu dari Malaysia
Dari gudang milik Asep Jalaludin (53) itu, polisi mengamankan 5.891 botol miras dan 345 kaleng miras dari berbagai merekKeterangan yang diperoleh Radar Cirebon (grup JPNN), dengan mengerahkan puluhan anggota Samapta dan Dalmas, polisi kemudian menyisir sejumlah gudang yang dicurigai menyimpan miras
BACA JUGA: Rumah Industri Sabu Digerebek Polisi
Operasi yang dilakukan mulai pukul 17.30 sampai 21.00 itu akhirnya membuahkan hasilBACA JUGA: Siswi SD Nyaris Digagahi Kakak Ipar
Mendapat informasi yang berharga, polisi kemudian melakukan penggerebekan terhadap gudang milik Asep.Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil menyita ribuan botol miras siap edar yang dikemas dalam berbagai dusPemilik gudang, Asep Jalaludin tidak bisa berkutik saat polisi menggerebek gudangnyaAsep hanya bias melongo dan membiarkan petugas mengangkut ribuan botol miras miliknyaMinuman memabukkan itu selanjutnya diangkut dengan menggunakan truk dalmas ke Polres Kuningan untuk dijadikan barang bukti.
Usai menggerebek gudang miras milik Asep, petugas kemudian melanjutkan penyisiran ke berbagai wilayahNamun polisi tidak menemukan adanya distribusi miras di wilayah lainnyaRibuan botol miras itu untuk sementara diamankan di mapolres sembari menunggu hasil sidang dari pengadilanPemusnahan baru akan dilakukan aparat kepolisian setelah ada ketetapan hukum dari pengadilan.
Kapolres Kuningan, AKBP Dra Hj Yoyoh Indayah MSi melalui Kasat Samapta, AKP Endin Wahyudin membenarkan penggerebakan gudang miras di Kasturi tersebutPihaknya berhasil menyita ribuan botol miras dari berbagai merek“Jumlahnya 6.236 botol dan kaleng mirasSemua itu berada di dalam gudang milik AsepKami akan menjadikan ribuan botol miras sebagai barang bukti,” terang Endin kepada Radar Cirebon, Jumat malam.
Endin menuturkan, jumlah anggota yang diterjunkan untuk menggelar razia malam itu sebanyak 20 petugas“Ini razia rutin yang kami lakukanMomennya memang pas mau malam tahun baruanOperasi ini juga sebagai bentuk antisipasi agar miras tidak beredar saat malam pergantian tahunKami juga akan terus menggelar razia berbagai penyakit masyarakat lainnya,” kata Endin
Terkait miras hasil razia, Endin menambahkan bahwa ribuan botol miras itu akan dimusnahkan jika sudah ada ketetapan hukum dari pengadilan“Itu nanti akan kita musnahkanUntuk sementara, kami menyimpannya di gudang mapolresKapan dimusnahkannya, tergantung keputusan dari pengadilan,” tutupnya(ags)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Janda Tewas Digorok
Redaktur : Tim Redaksi