jpnn.com, ACEH JAYA - Polisi berhasil meringkus tiga pelaku diduga terlibat praktik prostitusi online atau daring yang merebak di kabupaten Aceh Jaya, Aceh.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Jaya Iptu Bima Nugraha Putra di Calang, Jumat, mengatakan ketiganya ditangkap di kawasan Kota Calang, Jumat (20/3) pukul 17.30 WIB.
BACA JUGA: Innalillahi, Mimiyanti Meninggal Dunia secara Mengenaskan, Kepalanya Pecah Dilindas Truk
"Ada tiga terduga pelaku diamankan. Seorang di antaranya diduga muncikari yang menawarkan jasa prostitusi. Praktik tersebut juga melibatkan anak di bawah umur," kata Iptu Bima Nugraha Putra sebagaimana dilansir antaranews.com hari ini.
Perwira pertama Polri itu menyebutkan saat ini ketiganya diamankan di Mapolres Aceh Jaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
BACA JUGA: Ibu dan Anak Tersangka Prostitusi Online di Padang Segera Disidang
Penangkapan tiga terduga pelaku prostitusi online berawal dari informasi masyarakat. Dari informasi tersebut personel Polres Aceh Jaya ditugaskan untuk menyelidikinya.
BACA JUGA: Acungkan Senjata Api ke Polisi, Dedi Suhendar Tak Diberi Ampun, Dooor! Dooor!
"Personel melakukan penyamaran dan mengincar target selama seminggu dan baru hari ini (kemarin) para terduga pelaku diamankan," kata Iptu Bima Nugraha Putra.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi