Polisi Amankan Uang Rp450 Juta, Sebagian Sudah Dalam Amplop

Kamis, 10 Desember 2020 – 01:24 WIB
Wakapolda Papua Brigjen Pol Mathius Fakhiri. Foto: antaranews.vom

jpnn.com, JAYAPURA - Wakapolda Papua Brigjen Pol Mathius Fakhiri mengatakan tim penyidik Sentra Gakkumdu Kabupaten Supiori mengamankan uang sebesar Rp450 juta menjelang pencoblosan Pilkada Serentak 2020.

Ia mengungkap penyidik Gakkumdu dari Polres Supiori, Selasa (8/12) malam, mengamankan kendaraan dengan nomor polisi B 1796 CZM yang membawa uang Rp450 juta.

BACA JUGA: Kesal Sering Dipaksa Begituan dengan Sesama Jenis, Manusia Silver Nekat Mutilasi Rekannya

Temuan itu terungkap setelah mendapat informasi tentang adanya "money politic" di wilayah Polres Supiori, sehingga dilakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan ditemukan mobil yang membawa uang sebanyak Rp450 juta di Desa Duber, Distrik Supiori Timur.

BACA JUGA: Pembobol Tarik Uang dari ATM, Saldo Tak Berkurang, Ternyata Begini Modusnya

Terungkapnya kasus tersebut saat anggota melakukan razia dengan sasaran senjata tajam, minuman keras, dan barang lainnya, kata Fakhiri seraya menambahkan, saat ditemukan uang tersebut sebagian besar sudah berada di dalam amplop.

Hasil pemeriksaan sementara terungkap uang tersebut akan diberikan kepada saksi atau relawan dan kasusnya sudah dikoordinasikan dengan Bawaslu dan kejaksaan yang menjadi bagian dari gakkumdu, kata Brigjen Pol Fakhiri.

BACA JUGA: Dosmar-Oloan Kalahkan Kotak Kosong Versi Desk Pilkada Humbahas

Anggota Bawaslu Papua Amandus Situmorang secara terpisah mengaku sudah mendapat informasi terkait kasus tersebut, namun masih diselidiki lebih lanjut.

BACA JUGA: Kesal Sering Dipaksa Begituan dengan Sesama Jenis, Manusia Silver Nekat Mutilasi Rekannya

"Kasusnya masih didalami dugaan pelanggarannya guna mengetahui siapa terlapornya," kata Amandus yang mengaku sedang berada di Waropen.
(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Supiori   Papua  

Terpopuler