jpnn.com - JAKARTA -- Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Metro Jaya kembali meminta keterangan anak dari Panti Asuhan Samuel di Gading Serpong, Tangerang, Banten, Rabu (26/2).
"Mereka diambil keterangan statusnya masih sebagai saksi untuk teman-temannya yang lain," kata Kepala Divisi Non Litigasi Lembaga Bantuan Hukum Mawar Saron Jecky Tengins yang mendampingi anak-anak tersebut, Rabu (26/2) di Markas Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: KPAI: Menowel Siswi saat Salaman Itu Pelecehan
Jecky menjelaskan pemeriksaan ini untuk memperkuat laporan mereka ke pihak kepolisian. Awalnya laporan dilayangkan ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Kemudian, dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. "Kami juga akan menanyakan mengenai perkembangan dari proses penyidikan," ujar Jecky. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Kepsek Genit Bilang, Goyangkan Jari Supaya Akrab
BACA JUGA: Kepsek Genit, Hobi Colek Paha Siswi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru Tewas Gantung Diri
Redaktur : Tim Redaksi