Polisi Ambil Keterangan Anak Korban Penganiayaan

Rabu, 26 Februari 2014 – 14:34 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Metro Jaya kembali meminta keterangan anak dari Panti Asuhan Samuel di Gading Serpong, Tangerang, Banten, Rabu (26/2).

"Mereka diambil keterangan statusnya masih sebagai saksi untuk teman-temannya yang lain," kata Kepala Divisi Non Litigasi Lembaga Bantuan Hukum Mawar Saron Jecky Tengins yang mendampingi anak-anak tersebut, Rabu (26/2) di Markas Polda Metro Jaya.

BACA JUGA: KPAI: Menowel Siswi saat Salaman Itu Pelecehan

Jecky menjelaskan pemeriksaan ini untuk memperkuat laporan mereka ke pihak kepolisian. Awalnya laporan dilayangkan ke  Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Kemudian, dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. "Kami juga akan menanyakan mengenai perkembangan dari proses penyidikan," ujar Jecky. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Kepsek Genit Bilang, Goyangkan Jari Supaya Akrab

BACA JUGA: Kepsek Genit, Hobi Colek Paha Siswi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru Tewas Gantung Diri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler