“Arahan dari pimpinan, kami tetap siaga, jangan lengah. Jangan sampai jadi korban, selalu siaga. Siapa saja yang mencurigakan kita harus lakukan upaya-upaya antisipasi,” tegas Kapolres Nunukan.
Pihaknya lebih meningkatkan penjagaan dan pengawasan daerah-daerah tertentu dengan mengefektifkan personel yang sudah ada. “Artinya penjagaannya, taruhlah kita perbanyak, tapi efektif yang penting, bukan diperbanyak tapi enggak efektif. Lebih bagus sedikit personel, tapi efektif. Sama dengan yang jaga enam personel kalau tidur semua, lebih baik yang jaga dua tapi enggak tidur, efektif ini yang penting,” jelasnya.
Pengawasan juga akan dilakukan terhadap pihak-pihak yang memiliki hubungan dengan Farhan selama berada di Desa Liang Bunyu, Sebatik. “Kalau saya kakaknya, adeknya dan sebagainya, namanya ada hubungan kekerabatan sentimental tentunya secara otomatis pasti dalam pengawasan,” beber kapolres.
Kapolres mengakui bahwa di Nunukan saat ini terdapat kelompok masyarakat yang memiliki keyakinan agama garis keras, namun pihaknya masih enggan membeberkannya. “Tentunya ada, tapi mohon maaf sekali lagi tidak bisa diekspose. Tentunya kita koordinasi dengan Densus, tapi kembali lagi mohon maaf kita belum bisa ini (ekspose)-kan,” ujarnya.
Meskipun mengetahui terdapat kelompok garis keras itu, pihaknya belum dapat berbuat antisipasi dini terhadap tindak terorisme karena keterbatasan kewenangan kepolisian yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme.
“Undang-undang paling lemah di dunia ini ya di Indonesia, khusus masalah teroris. (Kalau) Orang-orang (negara lain) sudah tahu yang merencanakan, siapa nge-bom, siapa yang mendanai, itu sudah bisa dini (ditindak). Kalau kita belum, harus ada buktinya, harus ada senjatanya, cari harus ada bomnya, baru bisa dilakukan upaya. Itu kan otomatis mereka beraksi baru kita tangkap,” keluhnya.
Dalam UU tersebut, polisi tidak memiliki kewenangan melakukan pencegahan dini terorisme dalam bentuk penangkapan orang yang dianggap menyebarkan kebencian. Berbeda dengan beberapa negara lain seperti di Inggris yang memberikan kewenangan untuk menindak pihak yang berencana melakukan terorisme.
“Karena undang-undang kita harus lengkap begitu, kalau di Inggris sana, mereka (teroris) pelatihan saja sudah bisa dipidana 10 tahun. Di kita, pelatihan sudah banyak, terus kemudian orang merencanakan sudah ada, yang diawasi sudah berbulan-bulan, kenapa enggak dilakukan upaya, karena undang-undang kita tidak mendukung itu,” ujarnya.
Polisi di Indonesia, lanjutnya, harus memiliki barang bukti sebelum melakukan penangkapan terhadap terorisme. “Kemampuan kita apa sih, yang sudah jelas-jelas orangnya, kalau belum ada barang buktinya belum bisa dilakukan upaya kepolisian. Ya HAM-lah, ya itu lah, ya macam-macam-lah yang menjadi masalah,” ujarnya.
Di bagian lain, Kepolisian Sektor (Polsek) Sebatik Barat berencana merazia warga yang datang dari Malaysia di Pulau Sebatik. Lazimnya razia, tidak diberitahu terlebih dahulu kepada masyarakat namun kali ini tidak begitu.
“Terkait aksi teroris dengan sasaran anggota kepolisian, maka Polsek Sebatik Barat akan menggelar razia pendatang dari Malaysia yang akan pulang kampung melalui Pulau Sebatik,” kata Kapolsek Sebatik Barat, Iptu Djoko Purwanto, kemarin.
Rencananya, razia tersebut akan dilakukan di Bambangan, yang selama ini menjadi jalur keluar masuknya WNI maupun warga negara lainnya yang akan ke wilayah lainnya di Indonesia melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.
"Kami akan gelar razia bagi warga dari dan ke Malaysia hari Rabu nanti (5/9) terkait maraknya teror kepada anggota kepolisian saat ini," kata Kapolsek Sebatik Barat ini.
Kebetulan, kata dia, pada hari itu juga KM Tidar akan merapat di Pelabuhan Nunukan dengan tujuan pelayaran Pelabuhan Balikpapan, Parepare, Makassar dan Larantuka Nusa Tenggara Timur (NTT).
Selain itu, pada hari itu juga, KM Thalia dengan tujuan Pelabuhan Nusantara Parepare Sulawesi Selatan akan berangkat. Razia yang akan dilakukan itu, sebagai antisipasi keluar masuknya jaringan teroris melalui Malaysia yang akan masuk ke Indonesia. “Dengan memeriksa semua barang bawaan dan orang-orangnya. Kita nantinya akan memeriksa semua barang bawaan baik yang datang dari dan mau ke Malaysia yang melalui Bambangan Pulau Sebatik," bebernya.
Menurutnya, teroris sekarang ini semakin cerdas dengan memanfaatkan kelengahan aparat maupun petugas pelabuhan yaitu masuk dan naik kapal pada saat waktu sudah mepet.
"Teroris sekarang modusnya operasinya lain lagi yaitu memanfaatkan kelengahan aparat dan petugas pelabuhan. Mereka naik kapal pada saat kapal akan berangkat sehingga luput dari pemeriksaan," katanya.(*/faz/pul/dra)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Antisipasi Teror, Polda Ikut Siaga
Redaktur : Tim Redaksi