jpnn.com, JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan memastikan pihaknya bakal memeriksa politikus senior dari Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais.
Pemeriksaan ini terkait kasus ujaraan kebencian dan penodaan agama atas ucapannya tentang partai Allah dan partai setan.
BACA JUGA: Moeldoko Kabarnya Pengin Jumpa Amien Rais, Ada Apa?
Adi menuturkan, pemanggilan terhadap Amien dilakukan setelah polisi memeriksa saksi pelapor yakni Ketua Umum Cyber Indonesia Aulia Fahmi.
"Amien Rais pastinya diperiksa setelah (penyidik) memeriksa pelapor, kemudian kami akan tanya apakah ada saksi selain yang diajukan pelapor," ujar dia, Jumat (4/5).
BACA JUGA: Amien Rais Ajak Buruh Robek Topeng Wajah Tenaga Kerja Asing
Adi menambahkan, pemeriksaan Amien sebagai terlapor akan dilakukan setelah pihaknya memeriksa saksi ahli.
Mantan penyidik utama Bareskrim ini juga mengatakan, keterangan saksi pelapor dan saksi ahli akan disandingkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang akan dijadikan bahan gelar perkara.
BACA JUGA: Aktivis 98 Protes Klaim Amien Rais Bapak Reformasi
"Kalau keterangan ahli dan lain mendukung konstruksi pelapor, nanti baru kami akan ada tahapan-tahapan selanjutnya," kata Adi.
Sebelumnya polisi telah memeriksa Aulia pada Senin (16/4). Dalam pemeriksaan itu, polisi melontarkan sekitar 13 pertanyaan untuk mengklarifikasi laporan terhadap Amien. Langkah tersebut merupakan tahap awal proses penyelidikan polisi. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menurut Amien Rais, Jokowi Sudah Membuktikan Kinerjanya
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan