Polisi Bakal Lakukan Penyekatan di Tol dan Terminal Bus, Ada Apa?

Jumat, 09 April 2021 – 12:28 WIB
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya bakal melakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan seperti tol dan terminal bus. Ilustrasi: Humas Polda Metro Jaya

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya bakal melakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan seperti tol dan terminal bus.

Hal tersebut dilakukan mengantisipasi masyarakat yang hendak mudik saat lebaran nanti.

BACA JUGA: Ini Sanksi Penerbangan Bagi Maskapai Pelanggar Aturan Larangan Mudik

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, penyekatan dilakukan untuk memeriksa kendaraan dari dan menuju Jakarta.

"Kami akan melakukan penyekatan dan pemeriksaan terhadap kendaraan penumpang baik mobil, bus maupun motor yang meninggalkan Jakarta," ujar Sambodo kepada wartawan, Jumat (9/4).

BACA JUGA: Kelompok Ini Boleh Naik Pesawat saat Larangan Mudik 2021

Sambodo menyatakan, ada delapan titik yang akan menjadi lokasi penyekatan yang dilaksanakan pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Dia memerinci dua titik di tol, tiga titik di Jalan Arteri, dan tiga titik di terminal.

"Sementara ada delapan titik tetapi nanti kami survei lagi. Titiknya ada dua di tol, tiga di arteri dan tiga di terminal," kata Sambodo.

Sebelumnya, Korlantas Polri telah menyiapkan 333 titik penyekatan tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Penyekatan akan dilakukan pada 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021. 

Kakorlantas Irjen Pol Istiono menyebut,  penyekatan jalan akan dilakukan menuju Jawa maupun luar Jawa.

Penyekatan tersebut mengantisipasi arus mudik di jalur tol dan di jalur arteri. (cr3/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler