Polisi Bakal Panggil Bams Eks Samsons dan Desiree Tarigan

Kamis, 15 April 2021 – 20:47 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat memberikan keterangan kepada awak media di kantornya, Kamis (15/4). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan kasus perampasan data elektronik yang dialami asisten rumah tangga (ART) Irni, masih tahap penyelidikan.

Irni melaporkan Desiree Tarigan dan putranya, Bams eks Samsons ke Polda Metro Jaya pada 7 April 2021.

BACA JUGA: Info Terkini soal Laporan Eks ART Terhadap Bams Eks Samsons

"Ada empat orang terlapor, sekarang masih dalam tahap penyelidikan," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (15/4).

Mantan Kapolres Tanjungpinang itu menambahkan, pihaknya telah meminta klarifikasi pelapor.

BACA JUGA: Soal Kemungkinan Ibunda Bams dan Hotma Kembali Bersatu, Hotman Bilang Begini

"Kemarin sudah kami klarifikasi terhadap pelapor dengan membawa bukti yang ada," ucap Yusri.

Alumnus Akpol 1991 itu mengatakan bakal memanggil keempat terlapor bilamana semua bukti terkumpul.

BACA JUGA: Artis JS yang Ditangkap karena Narkoba Itu Ternyata Jeff Smith

"Kalau sudah terkumpul semuanya baru kami klarifikasi para terlapor," ucap Yusri.

Dalam kasus tersebut, empat orang yang dilaporkan yaitu DT, V, PR, dan BR.

Irni sempat mengaku dirugikan lantaran dituduh melaporkan pembicaraah di grup WhatsApp.

Pada 24 Januari, pelapor mengaku disekap di dalam kamar. Sehari kemudian, pelapor dilepas oleh majikannya. (cr3/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler