Polisi Bantah Mainkan Kasus Luna-Cut Tari

Minggu, 22 Juli 2012 – 03:50 WIB

JAKARTA - Mabes Polri menjawab kritik tentang berlarut-larutnya penyidikan terhadap Cut Tari dan Luna Maya. Polisi menampik tudingan bahwa ada kesengajaan mengaburkan kasus itu untuk "negosiasi" perkara dengan dua artis jelita tersebut.

"Itu tidak benar. Penyidik ada aturannya, ada laporan ke pimpinan, tidak bisa sembarangan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Boy Rafli Amar kemarin (21/7). Kasus video porno Ariel-Cut Tari- Luna Maya terjadi pada Juni 2010 atau lebih dari dua tahun lalu.

Menurut Boy, penyidik sudah menuntaskan pemeriksaan di level kepolisian. "Namun, berkasnya dinyatakan belum memenuhi syarat untuk dibawa ke pengadilan oleh jaksa," kata mantan Kapolres Pasuruan, Jawa Timur itu.

Saat ini pihaknya masih berupaya memenuhi syarat yang diminta jaksa. "Sebenarnya laporannya rutin. Ada juga pengawasan dari internal. Hanya karena teman-teman pers tidak pernah menanyakan, jadi kesannya berlarut-larut," kata Boy.

Dia menegaskan, Luna Maya dan Cut Tari masih berstatus tersangka. "Belum dicabut statusnya," kata mantan Kapoltabes Padang, Sumatera Barat ini.

Secara terpisah, pembebasan Ariel dari Rutan Kebonwaru, Bandung, sudah memasuki persiapan final. "Kepala Rutan sudah berkoordinasi dengan banyak pihak. Kami yakin akan lancar dan aman," ujar Kabid Keamanan dan Pembinaan Kanwil Hukum dan HAM Jawa Barat Iwan Pramono kemarin.


Menurut Iwan, pembebasan Ariel sudah sesuai dengan prosedur. "Surat dan berkas-berkasnya juga sudah siap," katanya. Ariel juga sudah tuntas menjalani proses asimilasi yang diberikan Rutan Kebonwaru sejak 19 Januari lalu.

Jika dihitung dengan masa tahanan murni atau full tahanan, Ariel akan bebas sekitar September 2013 dengan masa tahanan 3 tahun 6 bulan subsider (kurungan). Ariel mulai ditahan di Rutan Kebonwaru pada Juni 2010.

Ahmad Tohari, kepala keamanan Rutan Kebonwaru menjelaskan, untuk pengamanan sekitar rutan, dirinya akan berkoordinasi dengan polisi dari Poltabes Bandung. "Persiapannya biasa saja. Kami sudah koordinasi," katanya.

Ahmad menambahkan, Ariel masih beraktivitas normal di penjara. "Ikut puasa bersama narapidana yang lain. Normal, normal saja," katanya. (rdl/c2/nw)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Australia Tahan 36 WNI di Bawah Umur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler