Polisi Bekuk Pemasok Narkoba ke Mantan Suami Denada

Rabu, 26 Juni 2019 – 22:15 WIB
Jerry Aurum ditangkap polisi. Foto: Bhayangkara

jpnn.com, JAKARTA - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Erick Frendriz menyebut, polisi telah membekuk penjual narkoba ke mantan suami pedangdut Denada, Jerry Aurum.

“Jadi kami sudah menangkap dua orang pemasoknya, sekarang sedang diperiksa intensif,” ujar Erick di Markas Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (26/6).

BACA JUGA: 5 Bahaya Narkoba Bagi Kesehatan

Kedua pemasok narkoba tersebut merupakan kakak-beradik berinsial F. Mereka dibekuk di wilayah Tambora, Jakarta Barat.

BACA JUGA: Mantan Suami Denada Pakai Narkoba Sejak 3 Tahun Lalu

BACA JUGA: Mantan Suami Denada Pakai Narkoba Sejak 3 Tahun Lalu

Jerry Aurum biasanya langsung bertemu dengan kedua pelaku jika membeli atau tanpa ada perantara. Kedua pelaku menjual narkoba jenis sabu-sabu, ganja hingga tembakau gorilla sama seperti yang disita polisi saat menciduk Jerry.

Saat ditangkap, polisi menyita narkoba dari keduanya berupa ganja dan tembakau gorilla. Erick mengaku hingga kini masih menyelidiki adakah dugaan keduanya menjual barang haram itu ke kalangan artis.

BACA JUGA: Mantan Suami Denada : Saya Tidak Akan Ulangi Kebodohan Ini Lagi

“Kalau untuk keterangan ke artis lain masih kita dalami,” katanya.

BACA JUGA: Mantan Suami Denada : Saya Tidak Akan Ulangi Kebodohan Ini Lagi

Sementara itu, Kepala Unit 1 Satres Narkoba Polres Metro Jakbar Ajun Komisaris Polisi Arif Oktora menambahkan, kedua pelaku tak melawan saat ditangkap.

Diperkirakan keduanya sudah berhubungan dengan Jerry selama dua tahun. “Jadi si penjual yang nganter sendiri ke pembeli,” katanya. (dhe)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jerry Aurum Ditangkap Polisi, Begini Respons Denada


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler