"Barang buktinya masih kami hitung, ada beberapa yang ditemukan jenis narkoba sabu," ujar Kapolsek Cengkareng Komisaris Polisi Rudy Reinewald, di Jakarta, Senin (19/11).
Selain mendapatkan barang bukti berupa sabu, kata Rudy, polisi juga mengamankan 20 unit sepeda motor, dan beberapa alat penghisap sabu bong.
Saat ini, kata dia, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap ke 20 orang tersebut. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui peran mereka masing-masing dalam pengedaran narkoba di kampung Ambon tersebut.
"Kita masih periksa, mana yang pemakai, mana yang pengedar," sambungnya.
Menurutnya, jika ada di antara mereka menjadi pengedar maka polisi akan menjeratnya dengan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara untuk pengguna narkoba akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional untuk menjalani proses rehabilitasi.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polres Jaktim Amankan 20 Pemuda Berbadan Berkulit Gelap
Redaktur : Tim Redaksi