jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya terus menindaklanjuti kasus dugaan perbuatan asusila atas laporan seorang mahasiswi RW, 22 terhadap oknum penyair Sitok Srengenge.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan bahwa pihaknya akan memeriksa korban dan saksi-saksi terlebih dahulu baru kemudian terlapor.
BACA JUGA: Wakil Ketum Kadin Positif Narkoba
Karenanya, ia mengatakan, sementara ini polisi belum akan memanggil Sitok untuk diperiksa sebagai terlapor. "Kita periksa pelapor dan saksi-saksi terlebih dulu," ujar Rikwanto melalui pesan singkatnya, Senin (2/12).
Pada Jumat 29 November 2013 dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena perbuatan tak menyenangkan. S dituding menghamili RW dan tak bertanggungjawab.
BACA JUGA: Wakil Ketua Kadin Ditangkap Bawa Sabu
Hanya saja, Kuasa Hukum RW, Iwan Pangka tak menjelaskan secara detail perbuatan tak menyenangkan yang dituduhkan kepada Sitok. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Ayah Satu Anak Nekat Belah Perut
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ancam Pelaku Mesum Dibakar Hidup-hidup
Redaktur : Tim Redaksi