Polisi Belum Periksa Sitok Srengenge

Senin, 02 Desember 2013 – 13:49 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya terus menindaklanjuti kasus dugaan perbuatan asusila atas laporan seorang mahasiswi RW, 22 terhadap oknum penyair Sitok Srengenge.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan bahwa pihaknya akan memeriksa korban dan saksi-saksi terlebih dahulu baru kemudian terlapor.

BACA JUGA: Wakil Ketum Kadin Positif Narkoba

Karenanya, ia mengatakan, sementara ini polisi belum akan memanggil Sitok untuk diperiksa sebagai terlapor. "Kita periksa pelapor dan saksi-saksi terlebih dulu," ujar Rikwanto melalui pesan singkatnya, Senin (2/12).

Pada Jumat 29 November 2013 dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena perbuatan tak menyenangkan.   S dituding menghamili RW dan tak bertanggungjawab.

BACA JUGA: Wakil Ketua Kadin Ditangkap Bawa Sabu

Hanya saja, Kuasa Hukum RW, Iwan Pangka tak menjelaskan secara detail perbuatan tak menyenangkan yang dituduhkan kepada Sitok. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Ayah Satu Anak Nekat Belah Perut

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ancam Pelaku Mesum Dibakar Hidup-hidup


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler