Polisi Beralasan Kabur, Ternyata Dokter Terlapor Penipuan Ini Ada di Kantor

Rabu, 15 Oktober 2014 – 00:40 WIB

jpnn.com - WANGGUDU - Sikap menunggu diperlihatkan penyidik pada institusi korps berbaju coklat Polresta Kendari. Pasalnya, penanganan kasus penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh Supardi seakan jalan di tempat.

Alasan penyidik belum menemukan keberadaan dr. Sahriman sebagai terlapor dalam kasus tersebut patut dipertanyakan. Padahal penyidik telah mengumpulkan bukti-bukti serta memeriksa sejumlah saksi, termasuk pelapor. Meski demikian status hukum terlapor yang menjabat sebagai Direktur RSUD Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara itu tak jelas.
    
"Kami kesulitan karena terlapor selalu lari dan sulit ditemukan," ujar Kasatreskrim Polres Kendari, AKP Agung Basuki.

BACA JUGA: Tak Terpilih Lagi, Anggota Dewan Ogah Kembalkani Aset Daerah

Sejauh ini, kata ajun komisaris polisi tersebut, pihaknya sampai sekarang ini masih mencari, namun belum ditemukan. Hal itu dibuktikan dengan diterbitkannya surat perintah membawa namun tak kunjung datang. "Surat perintah membawa sudah dilayangkan, namun belum memenuhi panggilan. Tapi kami akan terus mencari," ungkap Agung ketika ditemui beberapa waktu lalu.
    
Kendari Pos (Grup JPNN.com) kembali menanyakan tindaklanjut kasus ini. Namun AKP Agung Basuki menyatakan pihaknya masih kesulitan menemukan dr. Sahriman. "Entah di mana menghilangnya, ini juga kami nyari terus tapi sampai saat ini belum didapat," katanya.

Pernyataan Kasatreskrim berbanding terbalik dengan kondisi di lapangan. dr. Sahriman masih terlihat di kantornya, Selasa (15/10). Bahkan dr Sahriman masih sempat menggelar rapat dengan sejumlah pegawai RSUD Konut di ruang lobi pintu masuk kantor rumah sakit pemerintah kabupaten itu.
    
Terlapor terlihat mengenakan kemeja bermotif batik sedang memberikan pengarahan kepada pegawai RSUD Konut sablik bercanda. "Pak Sahriman yang duduk sendiri di tengah itu. Saya ke situ dulu ya pak mau rapat," petunjuk seorang pegawai RSUD. Sekitar beberapa jam kemudian, terlapor yang berpostur langsung kemudian naik ke kendaraannya Toyota Fortuner bernomor polisi DT 8082 HB. "Iya pak direktur sudah pulang, yang pakai mobil fourtuner tadi," komentar seorang ibu menunjuk mobil  Sahriman yang keluar dari pelataran RSUD.
    
Sekadar mengingatkan, kasus hukum dugaan penipuan ini bergulir sejak 11 Agustus lalu. Laporan  tersebut dilaporkan Supardi di Polres Kendari atas peminjaman uang Rp 100 juta yang tak kunjung dibayar Sahriman. (cr2/awa/jpnn)

BACA JUGA: Lanal Batam Amankan Barang Antik

BACA JUGA: Angin Kencang, Kapal Nelayan Tak Melaut

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawa Ratusan Peluru dari Malaysia, Warga Sulsel Ditangkap di Nunukan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler