jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Gerindra Habiburrokhman menyoroti rencana Polda Jawa Timur memeriksa rekan separtainya Mulan Jameela.
Istri Ahmad Dhani itu akan diperiksa polisi sebagai saksi kasus investasi bodong MeMiles.
BACA JUGA: Nama Mulan Jameela Masuk Daftar 10 Besar
Juru bicara khusus (Jubirsus) Partai Gerindra itu mengatakan bahwa secara garis besar penanganan kasus MeMiles yang dilakukan kepolisian sudah cukup bagus.
Namun, dia mempertanyakan rencana Polri memanggil istri musikus Ahmad Dhani itu. “Ini bukan personal, tetapi juga penting terkait pernyataan akan ada pemanggilan rekan saya, Mulan Jameela,” kata Habiburrokhman saat rapat kerja Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Idham Azis di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/1).
BACA JUGA: Mulan Jameela Dikaitkan dengan Kasus Investasi Bodong, Ahmad Dhani Berkomentar Begini
Habiburrokhman mengaku memeriksa teliti betul jalannya kasus ini. Dia justru mempertanyakan kaitan Mulan dengan tindak pidana investasi bodong tersebut.
“Saya ikuti betul, saya cek betul, apa kaitannya orang yang perform yang hanya bernyanyi, kontrak ada, hak ada, kewajiban ada, dengan tindak pidana investasi bodong ini. Kalau dia member, atau dia top up, ok, kan begitu,” ujar dia.
Dia mengingatkan bahwa pemanggilan terhadap seseorang itu tidak hanya persoalan nuansa hukum saja, tetapi ada pula dampak sosialnya.
Habiburrokhman menegaskan bahwa ada social cost bagi orang yang dipanggil, karena namanya diberitakan dan kadang pemberitaan itu digoreng-goreng sedemikian rupa.
Misalnya, kata dia, Mulan Jameela terjerat MeMiles dan sebagainya, padahal dia cuma bernyanyi.
“Jadi, menurut saya berhati-hatilah melakukan penyidikan. Oke dalam konteks hukum mungkin lebih banyak saksi, tetapi kalau tidak relevan buat apa juga?” katanya.
Dia meminta dalam pemanggilan seseorang harus juga dipertimbangkan kepentingan orang lain. Dia mencontohkan, seorang anggota DPR ketika diberitakan sedikit saja pasti akan berpengaruh di daerah pemilihannnya.
“Misalnya saya, 76 ribu orang memilih saya, lalu misalnya ada berita, tentu 76 ribu itu akan memperbincangkannya. Ini akan berpengaruh,” ujarnya.
Habiburrokhman percaya Polda Jatim akan profesional tetapi dalam melakukan penyidikan, tetapi dia meminta akibat negatif pemberitaan dalam pemanggilan seseorang itu juga diperhitungkan.
Menanggapi itu, Kapolri Idham mengatakan dia akan menyampaikan kepada Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan terkait pemanggilan Mulan Jameela itu agar dilihat dulu asas manfaat dan mudaratnya.
“Memang, karena ini artis ini (berita) jadi bagus. Kalau manggil yang biasa-biasa saja tidak terlalu booming,” jelasnya.
Dalam kasus dugaan investasi ilegal Me Miles, ini Polda Jatim telah menangkap lima tersangka. Mereka adalah KTM, FS, ML, PH, dan MS. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy