jpnn.com, JAKARTA - Sejak kembali ke Indonesia, Novel Baswedan belum menjalani pemeriksaan di kepolisian. Padahal, keterangannya sangat diperlukan dalam pengungkapan kasus penyiraman air keras.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, sebaiknya Novel memberikan keterangan kepada penyidik terkait kasus penyerangan yang dialaminya.
BACA JUGA: Pengendara Boleh Terima Telepon, tapi Pakai Handsfree
Apa yang disampaikan Novel, kata Nico, akan dimasukan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dengan begitu menjadi fakta penyidikan.
"Lebih baik di-BAP dulu apa yang semua disampaikan di media itu dituangkan di BAP dulu biar menjadi fakta. Kami meminta kesediaan yang bersangkutan untuk di-BAP,” kata Nico, Rabu (7/3).
BACA JUGA: Operasi Keselamatan Jaya Polda Metro Incar Pengguna Roda Dua
Menurut dia, pemeriksaan Novel dilakukan setelah penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu sembuh total.
Nico yang juga mantan direktur reserse narkoba Polda Metro Jaya menambahkan, penyidikan kasus ini atas koordinasi antara penyidik KPK dan Polri. Kemudian pengawasannya dari Ombudsman dan Kompolnas.
BACA JUGA: Novel Baswedan: Saya Bukan Orang yang Rumit
Sementara untuk lamanya pengungkapan kasus ini, menurut Nico, karena fakta di lapangan memang tidak memungkinkan kasus terselesaikan dengan cepat.
"Kejadian itu jam lima kurang dan waktu itu yang kita lihat di CCTV hanya memperlihatkan dua orang sedang naik motor dengan pakai helm," kata Nico.
Diketahui, sepuluh bulan sudah kasus Novel ditangani Polda Metro Jaya. Hingga kini bukti-bukti yang diperoleh polisi masih belum bisa menunjukkan titik terang pelaku penyiraman Novel.
Novel Baswedan sebelumnya mengalami penyerangan berupa penyiraman air keras berjenis Asam Sulfat atau H2SO4 pada Selasa (11/4) dini hari di dekat rumahnya. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Tandai Puluhan Akun Penyebar Kampanye Hitam Pilkada
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan