Polisi Bersenjata Gerebek Judi Sabung Ayam di Nunukan

Rabu, 19 Mei 2021 – 13:39 WIB
Suasana penggerebekan judi sabung ayam online di Jalan Persemaian, Kelurahan Nunukan Barat pada Rabu (19/5) sekitar pukul 01.00 WITA. Foto: ANTARA

jpnn.com, NUNUKAN - Lokasi judi sabung ayam online seketika riuh saat aparat kepolisian dari Unit Patra Batas Polres Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), melakukan penggerebekan, Rabu (19/5) dini hari.

Lokasi penggerebekan tepatnya pada sebuah rumah warga di Jalan Persemaian, Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan.

BACA JUGA: Penjudi Sabung Ayam Kocar-kacir Digerebek Polisi

"Judi sabung ayam ini secara online melalui tayangan televisi," ungkap Kapolres Nunukan AKBP Saiful Anwar.

Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap 20 pelaku serta menyita sejumlah barang bukti.

BACA JUGA: Brigjen Rusdi Hartono: Saya Rasa Akan Ada Tersangka

"Barang bukti yang disita berupa uang tunai sebesar Rp1,8 juta, satu televisi merek Sharp warna hitam, satu receiver merek Getmecom, tujuh sepeda motor, 18 telepon seluler, dan satu lampu," katanya.

Saiful menjelaskan kronologis pengungkapan kasus perjudian online ini, Unit Patra Batas Polres Nunukan mendapatkan informasi dari masyarakat.

Pada malam itu juga, Unit Patra Batas Satsabhara dibantu Unit Paminal Sipropam langsung menuju lokasi untuk mengecek tempat kejadian perkara (TKP).

Pada lokasi dituju, ditemukan sejumlah orang sedang berjudi sabung ayam online di sebuah rumah warga tersebut.

"Hasil interogasi awal diperoleh informasi bahwa judi sabung ayam online ini sudah berlangsung sejak dua bulan lalu," katanya.

"Pemilik rumah yang menjadi lokasi judi sabung ayam online ini berinisial CM, dengan taruhan Rp 500 ribu sampai dengan Rp 1 juta," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler