JAKARTA - Penyidik Badan Reserse dan Kriminal Polri tengah menelusuri keterlibatan karyawan di Koperasi Langit Biru. Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Komisaris Besar Boy Rafli Amar, penyidik telah mendapatkan sejumlah nama dari pemilik Koperasi Langit Biru Jaya Komara, saat diperiksa hari ini.
"Beberapa orang juga akan dimintai penjelasan terkait hasil pemeriksaan yang dilakukan. Ada tiga orang. Kami belum dapat sebutkan identitas yang bersangkutan karena ini masih terkait sekitar proses atau kegiatan manajement KLB yang mereka lakukan," ujar Boy di Mabes Polri, Jumat (27/7).
Selain memeriksa tiga orang tersebut, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap Dinas Koperasi Kabupaten Tangerang tempat berdirinya KLB. Hal ini karena KLB yang didirikan mantan penjual kerupuk itu ternyata hanya memiliki izin usaha dan tidak mengantongi izin koperasi simpan pinjam.
"Sebenarnya dari dinas awalnya sudah diambil keterangan satu orang. Dia yang memperingatkan Jaya Komara saat itu. Tapi kan sudah terlanjur," tutur Boy.
Menurut Boy, polisi juga menyita sejumlah server komputer milik KLB di Tangerang. Polisi berharap melalui digital forensik akan diketahui transaksi keuangan selama KLB beroperasi.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mega Tuding SBY Tak Serius Perkuat Ketahanan Pangan
Redaktur : Tim Redaksi