jpnn.com, PALEMBANG - Kasus anggota Polres Pali Briptu Rehend, 26, yang diseret dan dianiaya 9 oknum debt collector di salah satu mal Palembang, Sumsel masih diselidiki Polda Sumsel.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi mengatakan bahwa laporan korban dalam penyelidikan Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
BACA JUGA: Tak Disangka, Pria yang Ditarik Paksa Keluar Mal Ternyata Anggota Polri, Sempat Dikeroyok
“Jika memang kesalahan yang dilakukan terlapor, dia harus bertanggung jawab. Namun, jika ada penghasutan dan lain sebagainya, ya tentu akan diproses juga. Ada yang namanya pasal 170 KUHP tentang kasus pengeroyokan,” kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi, Rabu (23/2).
Supriadi menegaskan pihaknya masih menyelidiki penyebab dari tindak pengeroyokan itu dan pada dasarnya pemegang wewenang yang bisa menarik kendaraan dari tangan pemilik adalah pihak leasing.
BACA JUGA: Pengunjung PIM Mendadak Heboh, Seorang Pria Ditarik Paksa Keluar Mal, Videonya Viral
“Jadi, ada yang namanya jaminan fidusia yang sudah diatur bahwa pemilik kendaraan juga masih punya hak yang sama. Setelah ada putusan pengadilan, baru kendaraan boleh ditarik dari yang bersangkutan,” terang Supriadi.
Jika dahulu debt collector banyak memanfaatkan tenaga kepolisian untuk menarik kendaraan, tetapi sekarang sudah tidak bisa lagi.
BACA JUGA: Tiga Video Mesum Pak Kades dengan Wanita Berambut Pirang Beredar Luas di Medsos
“Karena sudah ada aturannya,” lanjut dia.
Sebelumnya, Selasa (22/2) sore, sejumlah orang mengatasnamakan perwakilan dari PT Mata Elang Sumatera (MES) selaku penagih, mendatangi Yanduan Bid Propam Polda Sumsel yang berencana membuat laporan.
Rencana tersebut belum terlaksana, karena masih ada syarat yang kurang.
Terkait upaya yang dilakukan kedua pihak, Supriadi mengungkapkan, kepolisian Polda Sumsel mempersilahkan hal tersebut.
“Laporan ke Propam ya silakan juga, kami lihat faktanya terkait oknum polisi yang dilaporkan. Jika terbukti bersalah ya akan kami tindak. Karena Bapak Kapolda Sumsel, sudah menyampaikan komitmennya untuk menindak siapa pun anggota yang membuat kesalahan,” tutup Supriadi.
BACA JUGA: Video Debt Collector Seret Anggota Polisi di PIM Palembang Viral
Diketahui, keributan yang terjadi di Palembang Icon Mall, viral di media sosial (medsos) Selasa (22/2). Video berdurasi 1 menit 60 detik tersebut, tampak seorang pria ditarik beberapa orang dan kemudian digiring keluar pintu masuk samping mal.(dho/sumeks.co)
Redaktur & Reporter : Budi