Polisi Buat Persiapan Hadapi Massa Sambut Kebebasan Ahok?

Jumat, 18 Januari 2019 – 22:11 WIB
Ahok, saat menjalani sidang beberapa waktu lalu. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bakal bebas dari masa hukuman pada 24 Januari ini.

Sejumlah massa pedukung dikabarkan bakal menyambutnya di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

BACA JUGA: PSI: Selamat Menghirup Udara Kebebasan Pak Ahok

Atas hal itu, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menegaskan, pihaknya sama sekali tidak mempersiapkan pengamanan.

"Nanti, kalau ada massa yang datang akan diamankan oleh Korps Brimob. Cukup dengan ditambah polsek itu," sebut Dedi di Jakarta, Jumat (18/1).

BACA JUGA: Prasetyo Edi Marsudi: Biar Pak Ahok yang Akan Bicara

Apalagi Ahok sudah meminta agar pendukungnya tidak usah datang. Oleh karena itu, pengamanan berlebih nampaknya tak diperlukan.

"Ahok sendiri sudah menyampaikan ke Ahokers, ‘enggak usah dijemput, saya mau pulang sendiri, mau happy-happy sendiri', ya sudah," imbuh jenderal bintang satu ini.

BACA JUGA: Sandiaga Uno Pengin Ketemu Ahok, Ada Apa?

Diketahui, eks Gubernur DKI Jakarta itu akan bebas dari Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada 24 Januari 2019 mendatang.

Ahok akan bebas setelah dihukum sejak 9 Mei 2017 atas kasus penodaan agama. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bebas Penjara, Ahok Bakal Keliling Dunia


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler