Polisi Bubarkan 1.723 Perkumpulan Massa di Banten

Selasa, 31 Maret 2020 – 00:14 WIB
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata. Foto: Mulyana/Antara

jpnn.com, SERANG - Polda Banten membubarkan sekitar 1.723 kegiatan perkumpulan massa dalam sepekan terakhir, sebagai upaya pelaksanaan instruksi pemerintah dan maklumat Kapolri dalam penanganan penyebaran virus Corona (COVID-19).

"Kumpulan massa tersebut berupa resepsi pernikahan, kafe atau warung kopi, rental PS, dan berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi, Senin (30/3).

BACA JUGA: RSUD Banten Sudah Rawat Pasien Positif Covid-19, Nih Datanya

Edy mengatakan, dalam isi maklumatnya, Kapolri meminta agar seluruh masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik ditempat umum maupun di lingkungan sendiri.

Polda Banten dan polres jajaran terus melakukan patroli dialogis menghimbau secara persuasif kepada masyarakat untuk tidak membuat acara atau kegiatan yang bersifat berkumpul orang dalam jumlah banyak.

BACA JUGA: Satu PDP Corona Meninggal, Sempat Jalan-jalan ke Pasar Tanah Abang

Pembubaran massa tersebut, kata Edy, sebagai tindak lanjut dari kebijakan pemerintah untuk membatasi jarak (Physical Distancing) secara fisik dan mewajibkan warga berada di rumah masing masing, demi mencegah penyebaran virus corona.

Pembubaran massa ini meliputi kegiatan masyarakat dan tempat umum, seperti pasar malam, kegiatan olahraga, balap liar, kumpul-kumpul remaja di fasilitas umum, kegiatan selamatan atau tasyakuran, khitanan, tempat hiburan malam, serta resepsi pernikahan.

BACA JUGA: Klaster Hipmi-GBI Lembang Dites Corona, Ini Hasilnya

Edy mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mentaati kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri serta instruksi Kapolda Banten tentang upaya Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah, agar masyarakat selalu berada di rumah, sehingga bisa menghentikan penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten.

"Kami akan terus melakukan kegiatan preventif dengan terus patroli mengimbau masyarakat, karena masih banyak kegiatan resepsi pernikahan, khitanan atau kegiatan perkumpulan massa yang masih digelar," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler