Polisi Buru Penjual Narkoba ke Iyut Bing Slamet, Siap-siap Saja

Sabtu, 05 Desember 2020 – 20:40 WIB
Iyut Bing Slamet. Foto: Instagram/iyut.bing7

jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan memastikan bakal mengejar pelaku yang menjual narkoba kepada Ratna Fairuz Albar atau yang karib disapa Iyut Bing Slamet.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono mengatakan mantan penyanyi cilik itu membeli narkoba dari salah seorang di kawasan Johar Baru, pada Selasa (1/12) lalu.

"Setelah ini kami pasti langsung kejar lagi ini keterangannya kan beli di Johar Baru, anggota udah ke sana dan pasti di sana orang itu sudah hilang, tetapi tetap akan kami kejar terus," ungkap Budi dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (5/12).

Lebih lanjut, Budi mengakui pihaknya telah mengantongi identitas penjual sabu kepada Iyut. 

Hanya saja untuk saat ini dia masih enggan mengungkap lebih jauh identitas pelaku kepada awak media saat jumpa pers berlangsung.

Selain itu, Budi juga memastikan penangkapan terhadap Iyut bukan karena yang bersangkutan merupakan mantan artis cilik.

Polisi sejak awal memang telah menerima informasi terkait penyalahgunaan narkoba yang ternyata dilakukan oleh adik dari Uci Bing Slamet tersebut.

"Orang biasa saja di sekitar Johar Baru. Dia beli di sekitar, ada namanya tetapi tidak bisa sebutkan di sini," pungkasnya.

Sebelumnya, Iyut Bing Slamet membeli narkoba 0,7 gram dari salah seseorang yang saat ini masih dalam kejaran polisi pada Selasa (1/12) lalu di daerah Johar Baru, Jakarta Pudat.

Adapun, barang bukti yang diamankan yakni satu set alat hisap sabu, dua buah korek gas, satu buah plastik klip bening bekas narkotika.

Atas perbuatannya, Iyut Bing Slamet dijerat pasal 127 ayat 1 UU Nomor 3 Tahun 2009 terkait pengguna narkoba dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (mcr3/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA JUGA: Teddy Tanyakan Perhatian Putri Delina, Sule: Mungkin dia mau Masuk Infotainment Kali


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler