Polisi Buru Tiga Dokter Asing Praktek di Metropole

Minggu, 05 Oktober 2014 – 13:24 WIB
Barang bukti dari Klinik Metropole yang tersimpan di Mapolrestro Jakarta Barat. Foto: Jawa Pos

jpnn.com - PALMERAH – Pengusutan kasus malapraktek dan penipuan di Klinik Metropole terus bergulir. Perkembangan terbaru, tim khusus (timsus) Polrestro Jakarta Barat menangkap tiga tersangka yang diyakini menjadi otak penipuan klinik yang berada di Jalan Pintu Besar, Tamansari, Jakarta Barat tersebut.

Ketiga orang itu adalah LRD (67) (pemilik Klinik Metropole), Dirut PT SAI (perusahaan ekspedisi) JP (52), dan dokter penanggung jawab medis ERM (40). JP dan ERM diringkus lebih dulu pada Selasa lalu (30/9). Berdasar keterangan keduanya, polisi lalu menyelidiki sang pemilik klinik yang ternyata bersembunyi di apartemennya Cengkareng Timur, Jakarta Barat.

BACA JUGA: Dunia Politik Lebih Buas dari Binatang

Menurut Kapolrestro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi M. Fadil Imran, penangkapan ketiganya didasari dua hal. Pertama, klinik Metropole menyalahi izin yang dikeluarkan oleh Sudinkes Jakarta Barat.

”Izin mereka sebenarnya klinik pratama yang hanya melayani keperluan medis dasar, bukan penanganan operasi sekaligus penyediaan apotik,” terang Fadil dalam gelar perkara di Mapolrestro Jakarta Barat Sabtu siang (4/9).

BACA JUGA: Lamborghini Hotman Paris Kecelakaan, Satu Tewas

Kedua, laporan lima korban pada 24 September 2014 mengenai malapraktik yang dilakukan para dokter asing di klinik tersebut.

"Menurut keterangan korban, dokter di klinik tersebut melakukan tindakan operasi secara instan dan memberi resep obat herbal. Padahal, itu tidak boleh," terangnya.

BACA JUGA: Ikut Pemerintah, Mayoritas Masyarakat Depok Lebaran Besok

Selain itu, beberapa korban juga melaporkan hasil diagnosa dokter yang tidak tepat. Misalnya, ada pasien yang divonis menderita kista stadium tiga. Padahal, setelah berkonsultasi ke dokter lain, penyakit sesungguhnya ternyata baru tahap gejala kista.

Fadil menuding Klinik Metropole melakukan penipuan terstruktur.

"Klinik itu juga membuka layanan pemeriksaan kandungan menggunakan USG (ultrasonografi, Red) dengan tarif Rp 50 ribu," ungkap Fadil.

Tarif tersebut tentu terbilang murah. Karena itu, banyak perempuan yang tertarik memeriksakan diri ke Metropole. Anehnya, pasien yang di-USG selalu divonis menderita penyakit seperti kista, mioma, bahkan kanker serviks.

Sementara itu, Kepala Unit Reserse Kriminal Khusus Polres Jakarta AKP Victor Inkiriwan membeberkan modus penipuan yang dilakukan klinik tersebut. Menurut dia, alur penipuan berawal dari peran pemilik klinik, yakni LRD.

”Pemilik klinik bertugas membentuk relasi dengan perusahaan rekanan untuk mendapatkan surat izin pendirian klinik,” terang Victor.

LRD menggandeng JP yang menjadi dirut di perusahaan ekspedisi untuk memuluskan legalisasi klinik dari Sudinkes Jakarta Barat. Setelah Sudinkes memberikan surat izin operasional, berdirilah Klinik Metropole dengan status klinik Pratama. Status tersebut berarti Klinik Metropole hanya melayani medis dasar seperti pengobatan gigi serta kesehatan ibu dan anak. Namun, lama-lama klinik tersebut menyalahi aturan peruntukan. Mereka mendirikan apotik dan melayani pengobatan umum, bahkan melakukan operasi.

LRD juga bekerja sama dengan ERM, dokter umum yang dijadikan penanggungjawab medis. Berkat peran ERM, terbitlah Surat Izin Praktik (SIP) dokter. Berbekal SIP itu LRD bisa menjalin relasi dengan dokter-dokter negeri. Dia bahkan bisa mempekerjakan beberapa dokter luar negeri di kliniknya. Kehadiran dokter-dokter asing itu membuat Klinik Metropole cepat dikenal. Duit pun mengalir. Omzet klinik itu bahkan mencapai Rp 3 miliar per bulan.

Dokter-dokter asing itu dibawahi oleh ERM. Mereka diberi kebebasan melayani pasien meskipun kebanyakan tidak mahir berbahasa Indonesia.

”Seharusnya ERM melaporkan kejanggalan para dokter yang dibawahinya, tapi dia malah melakukan pembiaran,” jelas Victor lagi.

Ketiga tersangka kini dijerat dengan UU tentang Praktik Kedokteran, UU Kesehatan, dan KUHP. Polisi telah menyita empat barang bukti dalam jumlah besar. Yakni, berbagai dokumen medis, peralatan medis, peralatan kantor, dan berbagai macam obat-obatan yang tidak memiliki izin dari BPOM.

Victor yang juga ketua pelaksana timsus menjelaskan, polisi masih memburu 3 tersangka lain. Yakni Shen, Song, dan Li. Mereka adalah dokter asing yang dikontrak Klinik Metropole.

’’Setelah kami cek ke Dinas Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia, maupun Konsul Dokter Indonesia, ketiga buronan itu tak pernah mengurus izin dan surat rekomendasi praktek," tandasnya. (all/oni)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pernah Sasar Keluarga Ani Yudhoyono, 2 Bandit Ini Tewas Didor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler