jpnn.com, JAKARTA - Polisi terus mengusut kasus mafia tanah yang dialami keluarga aktris Nirina Zubir.
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sedang menyelidiki apakah ada dalang di balik kasus tersebut.
BACA JUGA: Pernah Dibantu Keluarga Nirina Zubir, Riri Malah Menipu, Sungguh Terlalu
Kasubdit Harda Direskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi mengatakan ada 3 kelompok pelaku yang bermain dalam kasus mafia tanah itu.
Pertama, pelaku yang memiliki kewenangan untuk melakukan penyimpangan seperti pejabat notaris yang melanggar standar operasional prosedur (SOP) dalam pergantian data sertifikat.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Bertemu Michele Morrone, Netizen Heboh
Menurutnya, notaris itu kerap mendapat perintah dari pihak yang memiliki surat sertifikat tersebut.
"Kedua, adalah orang yang memberikan dana. Siapa pendananya? Pendana ini apakah murni Si Riri atau ada buyer yang lain? Itu yang sedang kami dalami," kata Petrus saat dihubungi Jumat (19/11).
BACA JUGA: Maria Vania Pamer Pose Berbikini Kuning di Kolam Renang, Dipuji Netizen
AKBP Petrus Silalahi menyebut pihak ketiga yang terlibat dalam kasus mafia tanah yakni orang internal yang biasa bertugas di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Saat ini, penyidik fokus mencari tahu apakah ada pendana dari proses pengalihan 6 sertifikat tanah milik keluarga Nirina Zubir.
"Pendananya ini, apakah memang hanya untuk keuntungannya Si Riri dan suaminya, dan tiga oknum notaris lewat bagi hasil, atau ada buyer di atasnya," tambah Petrus. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama