JAKARTA -- Indonesia Police Watch (IPW) menilai aneh Polri masih menyidik artis Cut Tari dan Luna Maya terkait kasus dugaan video porno yang diduga diperankan bersama Ariel.
"Sesuatu yang sangat aneh tiba-tiva muncul rilis Mabes Polri yang menyatakan Cut Tari dan Luna Maya masih disidik. Selama ini Polri kemana saja? kok di saat Ariel dalam kasus yang sama akan bebas setelah selesai menjalani masa hukuman penjara," kata Ketua Presidium IPW Neta S. Pane, Jumat (20/7), di Jakarta.
Seperti diketahui, kasus video porno dengan tersangka Luna Maya dan Cut Tari masih dalam tahap penyidikan Bareskrim Mabes Polri.
"Masih disidik oleh penyidik," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Brigjen Anang Iskandar ketika dihubungi wartawan, Kamis (19/7).
IPW mengaku khawatir pernyataan itu hanya untuk mengalihkan perhatian dan cari simpati. Seharusnya, Neta menegaskan, Propam turun tangan mengusut para penyidik kasus Luna dan Tari.
"Kenapa prosesnya mandeg? Apakah ada permainan? Bukankah untuk penanganan kasus besar penyidik diberi waktu 90 hari untuk menuntasknnya dan Ariel pun sudah selesai menjalani hukuman," kata Neta.
Dalam kasus ini, IPW menilai penyidik tidak serius dan cenderung memermaikan hukum. "Untuk itu Propam harus mengusut para penyidik kasus Luna dan Tari," kata Neta. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Di Cakung, Hilal Terlihat 3,5 Derajat
Redaktur : Tim Redaksi