Polisi Cek CCTV Terkait Kasus Penipu dan Pelecehan Berkedok Rapid Test di Bandara, Ada Korban Lain?

Rabu, 30 September 2020 – 06:21 WIB
Terminal III Bandara Soekarno Hatta. Foto Yessy Artada/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan penyidik berkoordinasi dengan pihak bandara angkasa pura terkait korban lain perbuatan EFY, tersangka pencabulan dan penipuan yang berkedok rapid test di Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta.

Hal itu dilakukan menyusul banyaknya pertanyaan masyarakat kepada polisi mengenai kemungkinan ada korban lain tersangka EFY.

"Kami mundur pengecekan koordinasi dengan pihak bandara angkasa pura dalam hal ini AOCC (cek) untuk mengecek mundur 3 bulan karena yang bersangkutan bekerja sebagai petugas kesehatan rapid test di Bandara Seota terminal 3," ungkap Yusri kepada wartawan, Selasa (29/9).

Pemeriksaan itu dilakukan penyidik sebab EFY sudah bekerja sejak Juli lalu.

Lebih jauh, mantan Kapolres Tanjungpinang tersebut mengaku berdasarkan pengakuan tersangka penyidik belum menemukan perbuatan lain selain kasus itu.

Berkaca dari kasus tersebut, penyidik melakukan pengamanan yang ketat di Bandara Soekarno-Hatta.

"Kami sudah berkoordinasi sebenarnya secara terpadu membagi ada tim di sana nanti akan dengan adanya kejadian ini kami tetap berkoordinasi antara pengelola bandara dan juga stakeholder di bandara yang ada juga dari tim petugas yang mendapat kewenangan melakukan rapid test yang ada untuk menghindari kejadian serupa," pungkas Yusri.

Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu mengimbau kalau ada korban lain silahkan melaporkan ke Polres Bandara Soetta. (mcr3/jpnn)



Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Akhirnya Jokowi Teken Perpes PPPK, Silvany Pasaribu Luar Biasa! Sederet Fakta soal PKI


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler