Polisi Ciduk Admin Instagram Provokator Tawuran di Tebet

Jumat, 01 Oktober 2021 – 19:14 WIB
Kapolsek Tebet Kompol Alexander Yurikho menunjukkan barang bukti senjata tajam. Foto: Dok Humas Polri

jpnn.com, JAKARTA - Tim Polsek Tebet telah menangkap pelaku aksi tawuran yang kerap terjadi di wilayah hukum mereka.

Ternyata, tawuran ini biasa diprovokasi oleh akun Instagram yang dikelola pemuda di sana.

BACA JUGA: Orang Tua Tahu Anaknya jadi PSK dari Akun MiChat

Kapolsek Tebet Kompol Alexander Yurikho mengatakan akun Instagram yang dipakai untuk provokasi ialah @mentengdalamofficial. Admin akun tersebut ENP (26).

“Selain menjadi admin, pelaku ini juga memiliki senjata tajam di rumahnya,” kata kapolsek, Jumat (1/10).

BACA JUGA: Ini Sosok Muhammad Kece, 7 Kali Diusir Masyarakat Kampung

Alexander menuturkan dalam pengungkapan kasus ini ada dua orang lagi yang ditangkap. Mereka DF (16) dan KB (15) yang menjadikan kamarnya sebagai tempat penyimpanan senjata tajam.

Selanjutnya, polisi juga mengamankan 14 anak berhadapan dengan hukum pelaku tawuran. Mereka ditangkap atas aksi tawuran di Jl Bukit Duri Tanjakan, Tebet, Jaksel, pada Kamis (30/9). malam.

"Dari total kejadian dua tawuran ini kami amankan 14 orang," tuturnya.

Untuk 14 anak tersebut, polisi berkoordinasi dengan BAPAS. Sedangkan tiga pelaku lainnya, yakni ENP dan dua pemegang senjata tajam diproses sesuai hukum.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dan atau Pasal 28 Ayat 2 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 ITE dengan ancaman hukuman penjara sepuluh tahun. (cuy/jpnn)


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
tawuran   Instagram   Tebet  

Terpopuler