jpnn.com, PEKANBARU - Penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru dalami bukti yang ditemukan terkait kematian pegawai negri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Riau bernama Fitri.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto menerangkan sejauh ini sudah ada sebanyak 16 saksi diperiksa Polresta Pekanbaru.
BACA JUGA: Kabar Terbaru Soal Kematian Wanita PNS di Basement DPRD Riau
Selain saksi, polisi juga sudah menemukan bukti berupa CCTV dan keterangan para saksi.
“Saat ini alat bukti sedang dianalisa. Lima rekaman CCTV sudah dibackup,” kata Sunarto kepada JPNN.com Senin (12/9).
BACA JUGA: Kasus Penemuan Mayat Perempuan PNS di Gedung DPRD Riau, Polisi Amankan 6 Barang Bukti
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan menjelaskan berdasarkan hasil outopsi, Fitri tewas diduga karena benturan benda tumpul.
“Penyebab kematian adalah adanya kekerasan tumpul di leher yg menekan jalan nafas yg ditandai adanya Asfiksia (mati lemas red),” beber Andrie.
BACA JUGA: Kasus Janda Tewas di Basement DPRD Riau, Ada Bocoran soal Asmara, Begini
Fitri diperkirakan sudah mati 12 sampai 72 jam sebelum ditemukan di basement Kantor DPRD Riau.
“Perkiraan kematian 12-72 jam,” lanjutnya.
Ketika dikonfirmasi apakah Fitri tewas karena dibunuh. Andrie belum dapat menyimpulkan karena saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman.
“Belum dapat disimpulkan (tewas karena dibunuh red),” tutupnya.
Mayat Fitri pertama kali ditemukan oleh sekuriti Kantor DPRD Riau pada Sabtu (10/9) sekitar pukul 11.00 WIB, di dalam Daihatsu Terios Warna Silver.
Saat ditemukan, Fitri mengenakan baju warna merah, jilbab kuning, dan rok berkelir hitam.
Saat itu, posisi korban duduk di kursi tengah sebelah kanan mobil dan leher terikat tali. Kemudian dari hidung juga mengeluarkan darah.
Wanita itu juga seorang janda. Fitri disebut-sebut sering datang ke Kantor DPRD Riau dan diisukan sedang menjalani hubungan asmara dengan F. (mcr36/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Rizki Ganda Marito