Polisi Dianggap Tak Serius Tuntaskan Kasus TNKB

Senin, 13 Mei 2013 – 17:00 WIB
JAKARTA – Indonesia Police Watch memertanyakan progres penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan tanda nomor kendaran bermotor (TNKB) di Direktorat Lalu Lintas Polri yang sudah enam bulan ditangani namun tak ada kabarnya hingga saat ini.
       
“IPW mendesak Mabes Polri segera menjelaskan proses dan progres penanganan kasus korupsi senilai Rp 500 miliar tersebut,” kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, Senin (13/5) kepada wartawan lewat pesan singkatnya.
       
Dijelaskan Neta, saat kasus ini akan ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi,  Polri mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Agung sejak Oktober 2012 lalu.
       
Namun, Neta heran, hingga kini kasus dugaan korupsi di Dirlantas Polri itu ibarat ditelan bumi. “Untuk itu Polri harus segera menjelaskan kepada publik, apakah kasus ini akan dilanjutkan atau dihentikan,” kata Neta.
       
Menurut dia, sikap Polri yang mendiamkan kasus dugaan korupsi ini patut dipertanyakan. Mengingat, sambung Neta, sejak lima tahun terakhir ada 21 kasus dugaan korupsi yang dipetieskan Polri. Di antaranya, ia menyebutkan, kasus dugaan korupsi Alkom Jarkom Polri dan kasus dugaan korupsi Alat-alat Kesehatan yang juga pernah diminta Polri dari KPK. “IPW mendesak Polri segera menuntaskan kasus korupsi TNKB,” tegasnya.
       
Jika pun ada beberapa saksi yang diperiksa KPK terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan Driviing Simulator Surat Izin Mengemudi, itu bukan alasan bagi Polri untuk mendiamkan penanganan kasus korupsi TNKB.
       
Setidaknya, kata dia, Polri bisa menjelaskan berapa banyak tersangka kasus TNKB, apa barang bukti yang sudah disita, berapa banyak jenderal atau anggota polisi yang diduga terlibat, apa nama perusahaan yang mengerjakan proyek TNKB. “Apakah perusahaan tersebut milik jenderal polisi atau tidak dan penjelasan lainnya,” ungkapnya.
       
Lebih jauh Neta mengatakan, Polri harus bersikap transparan menyelesaikan kasus korupsi TNKB ini, mengingat anggaran Polri dalam penanganan kasus-kasus korupsi sudah bertambah menjadi Rp 14 miliar. “Jika tidak transparan menyelesaikan kasus ini Polri bisa dituding sengaja melindungi jenderal-jenderalnya yang diduga terlibat korupsi,” katanya.
       
Selain itu, lanjut dia, jika penanganannya dibiarkan berlarut-larut dikhawatirkan barang bukti kasus ini akan hilang dan dihilangkan, mengingat sebagian besar tersangkanya adalah oknum kepolisian.

“Jadi keseriusan menuntaskan kasus dugaan korupsi TNKB adalah gambaran dari keseriusan Polri dalam menangani kasus-kasus korupsi, terutama di internal kepolisian,” tuntas penulis buku 'Jangan Bosan Mengkritik Polisi' itu. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tifatul Sebut Media Provokatif

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler