jpnn.com, INDIA - Seorang pedangan sayur bernama Arun Kumar baru-baru ini menyita perhatian publik. Hal ini lantaran denda tilang yang harus dibayarkan lebih mahal dibanding harga motor yang dikendarai. Lho kok bisa?
Awalnya, Arun Kumar mengendarai skuter matik (skutik) Honda Dio yang diberhentikan oleh petugas kepolisian saat melintasi di dekat kantor polisi Madiwala, Banglore, India, karena melakukan pelanggaran lalu lintas.
BACA JUGA: Demo Tolak Cipta Kerja Rusuh, 12 Kamera Tilang Elektronik Rusak
Petugas polisi yang menghentikannya kemudian memasukkan nomor registrasi kendaraan ke dalam database kepolisan lalu lintas setempat.
Setelah diperiksa, polisi pun terkejut saat mengetahui bahwa ada 77 kasus pelanggaran yang dikenakan pada Arun.
BACA JUGA: Tamara Bleszynski: Kamu yang Memeras Ibuku, Sini Ngeteh Bareng Sama Aku
Seperti dilansir Cartoq, Selasa (3/11), rupanya pria tersebut sering menerobos lampu merah dan berboncengan lebih dari dua orang. Semua denda itu ternyata tidak pernah dia bayar.
Polisi pun mengakumulasi denda tilang tersebut. Hasilnya, membuat polisi terkejut, sebab denda kendaraan itu mencapai 42,500 rupee atau setara Rp8,2 juta.
BACA JUGA: Hampir Setiap Hari Jalani Rukiah, Indadari Bilang Begini
Ketika mendapatkan informasi tersebut, Arun yang diminta untuk membayar denda tilang justru meninggalkan kendaraannya dan memilih untuk berjalan kaki.
Arun menjelaskan, bahwa dia membeli skutik tersebut dengan harga 30 ribu rupee atau setara Rp5,8 juta.
Melihat hal tersebut, petugas lalu lintas langsung menyita skutik tersebut. (ddy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian