jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengamankan puluhan pelajar saat aksi unjuk rasa mahasiswa dan elemen buruh di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, kemarin.
Para pelajar ini diamankan karena hendak berbuat rusuh.
BACA JUGA: Polisi Tahan 20 Tersangka Pembakar Halte TransJakarta, Oh Ternyata
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun meminta agar para pelajar itu segera dipulangkan usai dilakukan pendataan.
"Dalam proses penanganan diupayakan penahanan anak itu upaya terakhir, sedangkan pemulangan pada orang tua menjadi prioritas," ungkap Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra kepada wartawan, Rabu (21/10).
BACA JUGA: Pujian Bima Arya untuk Presiden Jokowi
Lebih lanjut, Jasra meminta polisi untuk segera memanggil para orang tua pelajar yang diamankan itu agar bisa mengetahui kabar anaknya.
Dengan begitu, para orang tua pun tidak merasa bingung ataupun khawatir tentang keberadaan anaknya.
BACA JUGA: BMKG Minta Warga di Daerah Ini Waspada
Untuk para orang tua yang kehilangan keberadaan anaknya, dia meminta agar segera mencari informasi di kantor polisi.
Sebab, bukan tidak mungkin anaknya itu diamankan polisi kalau bukan hendak melakukan demo.
"Orang tua yang merasa anaknya belum pulang ke rumah, diduga mengikuti aksi demonstrasi bisa mendatangi Polda Metro Jaya untuk mencari informasi," pungkas Jasra Putra.
Diketahui, sebanyak 33 pelajar diamankan polisi saat demo tolak Undang-undang Cipta Kerja di kawasan Istana Negara Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (20/10) kemarin.
Pelajar yang diamankan tersebut diduga tergabung kelompok Anarko.
Namun, kelompok Anarko yang diamankan kali ini tak sebanyak saat demo sebelumnya. (mcr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama