jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan meminta Polres Metro Jakarta Selatan profesional dan transparan atas kasus dugaan kekerasan KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora terhadap sang suami Rizky Billar.
Menurut Edi, polisi perlu dengan segera memanggil sekaligus memeriksa Rizky dalam kasus tersebut.
BACA JUGA: ART Lesti Kejora Jadi Saksi, Lihat Kelakuan Kasar Rizky Billar ke Sang Istri?
"Kalau semua bukti dan saksi kuat ada KDRT, sebaiknya ditahan untuk membuat efek jera," kata dia saat dikonfirmasi, Sabtu (1/10).
Anggota Kompolnas periode 2012-2016 itu menilai perlakuan sewenang-wenang yang dilakukan suami terhadap istri tidak dapat dibenarkan.
BACA JUGA: Jemaah Curhat Ragu Menikah Gegara Kasus Lesti Kejora, Ustaz Hilmi Beri Pesan Bijaksana
Edi menganggap Sebesar apa pun persoalan keluarga hendaknya diselesaikan secara kekeluargaan dan tanpa disertai penganiayaan.
"Namun demikian, jika masih ada solusi lain kami sarankan kepada polisi upaya mediasi tetap dikedepankan dengan harapan keluarga ini tetap bersama," jelas Edi.
BACA JUGA: Begini Kondisi Lesti Kejora setelah Diduga Dianiaya Rizky Billar
Seperti diketahui, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (28/9) malam.
Setelah membuat laporan, pelantun Bismillah Cinta itu langsung menjalani proses visum.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
Menurutnya, Lesti Kejora ditemani kuasa hukumnya, Sandy Arifin dan pihak kepolisian ke rumah sakit.
"Kami (polisi) mengantar ke rumah sakit untuk visum," kata Nurma saat ditemui di kantornya, Kamis (29/9).
Nurma hingga saat ini belum memerinci hasil visum Lesti Kejora.
Dia mengatakan hasil tersebut masuk dalam materi penyelidikan.
Nurma hanya memastikan pihaknya bakal segera memanggil Rizky Billar untuk dimintai keterangan. (tan/JPNN)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rizky Billar Dikabarkan Selingkuh dengan Devina Kirana, Kuasa Hukum Lesti Kejora Merespons Begini
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga