jpnn.com, KENDAL - Sebuah akun instagram @liputan.kendal.terkini beberapa waktu lalu memposting konten gas LPG 3 kilogram seharga Rp 70.000 di Desa Sedayu.
Postingan tersebut tentu meresahkan masyarakat dan membuat kegaduhan pada saat perayaan Idulfitri 2024.
BACA JUGA: Bupati Kendal Raih Penghargaan Baznas Awards untuk Ketiga Kali Berturut-turut
Hasil penelusuran diketahui berawal dari potongan postingan status Facebook dengan nama akun Dinda Faismaul Rofiyati.
Selain itu, alamat penjual gas yang disebutkan dalam postingan (sebelah balai desa) adalah warung yang tidak menjual gas LPG.
BACA JUGA: Bea Cukai Lepas Ekspor Kabel Fiber Optik dari KEK Kendal
Justru hanya ada satu warung makan yang juga menjual gas elpiji melon secara eceran di seharga Rp 23 ribu pada waktu awal puasa. Kemudian, harga naik jadi Rp 25 ribu mulai pertengahan puasa hingga hari ini.
Menurut Sopiyanto masyarakat dari RT 01 RW 03 Desa Sedayu Kec Gemuh, hanya ada 1 pangkalan gas LPG di Desa Sedayu dengan pemilik bernama Wachidah tidak pernah menjual gas LPG 3 kg seharga Rp 70 ribu
BACA JUGA: Bupati Dico Sukses Meningkatkan Nilai Perekonomian Kabupaten Kendal
Terpisah, pengamat hukum Fajar Trio atas dugaan penyebaran hoaks yang diduga dilakukan akun Facebook dengan nama Dinda Faismaul Rofiyati.
Menurutnya, aparat penegak hukum harus melakukan tindakan karena apa yang dilakukan akun media sosial tersebut dapat menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
“Bahkan postingan yang bisa dikatakan mengandung unsur hoaks dan ujaran kebencian itu, sebagai upaya akun tersebut untuk mendiskreditkan program maupun kebijakan pemerintah daerah terkait pendistribusian LPG. Maka aparat penegak hukum harus ambil tindakan tegas dan masyarakat bisa melaporkan postingan tersebut kepada pihak yang berwajib,” kata Fajar.
Selain itu, dirinya juga mengimbau masyarakat setempat untuk melakukan menerapkan tiga langkah mencegah penyebaran hoaks atau berita palsu.
Apalagi jelang Pilkada 2024 ini banyak pihak yang memanfaatkan media sosial untuk menyebar hoaks sebagai cara menjatuhkan lawan politiknya.
“Pertama, jangan langsung menyebarkan informasi yang diterima. Kedua, periksa kebenaran informasi yang kita terima dengan memeriksa sumber informasi resmi. Ketiga, pelajari dulu apakah pesan atau informasi tersebut akan bermanfaat jika disebarkan. Jika informasinya benar namun tidak bermanfaat atau bahkan berpotensi menimbulkan perpecahan, maka jangan disebarkan,” ujarnya.
Fajar menambahkan bahwa pencegahan penyebaran hoaks yang berkaitan dengan Pilkada 2024 membutuhkan partisipasi masyarakat.
Partisipasi itu merupakan bagian dalam menciptakan pesta demokrasi lima tahunan yang berkualitas.
“Maka dibutuhkan kontribusi dari semua pihak untuk mencegah penyebaran hoaks jelang hingga pasca Pilkada 2024. Karena banyak kelompok kepentingan pasti menyebarkan hoaks dengan konten-konten yang isinya bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti kelangkaan bbm, LPG hingga kenaikan sembako yang tidak wajar,” tuturnya. (dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif