jpnn.com, SURABAYA - Mes Persebaya di Karanggayam, Tambaksari, saat ini berstatus quo. Artinya, lahan itu tak ada pihak yang berhak memiliki di atasnya, baik manajemen Persebaya maupun Pemkot Surabaya.
Namun, pihak manajemen tim Bajul Ijo berharap polisi bisa mengungkap pelaku di balik porak-porandanya tempat bersejarah bagi Bonek itu.
BACA JUGA: Kalau Ada yang Kenal Orang Ini Segera Lapor Polisi, Meresahkan, Bahaya
Sekretaris Persebaya Ram Surahman mengatakan bahwa status lahan itu yang membuat bingung bagaimana tindak lanjutnya.
"Kami berharap bisa diproses hukum, kan, ini tindak pidana, tetapi serba salah juga status tanah sendiri quo. Kedua pihak enggak bisa ke sana (membuat laporan, red)," kata dia, Sabtu (28/8).
BACA JUGA: Ayo Mengaku, Siapa yang Pernah Berhubungan dengan Pria Ini? Siap-Siap ya
Ram mengaku telah bertemu pihak kepolisian dan Pemkot Surabaya. Hasilnya, barang-barang yang ada di wisma dievakuasi menghindari hal serupa terjadi kembali.
"Solusinya piala-piala itu baru diputuskan di forum tersebut," ujar dia.
Terpisah, Kapolsek Tambaksari Kompol Muhammad Akhyar mengaku sampai saat ini belum mendapat laporan terkait dugaan penjarahan di Mes Karanggayam.
Dengan dasar itu, polisi belum bisa melakukan penyelidikan.
"Enggak ada yang melapor. Dasar polisi melakukan penyelidikan itu karena adanya laporan," kata Akhyar.
Diketahui, barang-barang yang hilang di wisma itu di antaranya pintu teralis besi, kusen, dan AC. (mcr12/jpnn)
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Arry Saputra