jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menerima laporan terhadap calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto. Laporan ini dilakukan oleh sejumlah masyarakat Boyolali yang tak terima dengan pidato Prabowo beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya tengah mengevaluasi laporan yang dilayangkan warga Boyolali bernama Dakun (47) itu.
BACA JUGA: Pendukung Prabowo Laporkan Bupati Boyolali ke Bareskrim
"Laporan ini tentunya akan jadi bahan evaluasi penyidik terlebih dahulu. Memang kami sudah menerima laporan itu," kata Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (5/11).
Dalam laporan itu, Prabowo dinilai telah melanggar Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45A ayat 2 UU RI Nomor 19 tentang ITE dan atau Pasal 4 huruf b angka 2 Juncto Pasal 16 UU RI Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau Pasal 156 KUHP.
BACA JUGA: Yandri: Prabowo Benar, Indonesia Tak Butuh Impor
Argo mengatakan, tujuan dari evaluasi itu untuk melihat apakah hal yang dilaporkan oleh Dakun mengandung tindak pidana atau tidak. Penyelidikan akan dilanjutkan jika terbukti mengandung tindak pidana.
Selain itu, penyidik juga akan berkomunikasi dengan Bawaslu terkait laporan tersebut.
BACA JUGA: Suarakan Kampanye Teletubbies, Sandi Berjanji Batasi Impor
"Nanti kami cek apakah ini pidana atau bukan, kalau bukan pidana akan kami hentikan penyelidikannya. Kami juga akan komunikasi dengan Bawaslu apakah ini tindak pidana atau bukan," tuturnya.
Sebelumnya, laporan terhadap Prabowo diterima dengan Nomor: LP/6004/XI/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 2 November 2018.
Dalam laporan itu Prabowo diduga mendistribusikan informasi elektronik yang bermuatan kebencian saat berpidato dengan menyebut tampang Boyolali.
Guyonan Prabowo tentang tampang Boyolali itu dilakukannya saat dia berkampanye di Boyolali, Jawa Tengah, pada Selasa (30/10) lalu.
Prabowo secara bercanda mengatakan tampang Boyolali mungkin tak pernah memasuki hotel mewah di Jakarta. Bahkan, tampang Boyolali itu akan diusir ketika masuk hotel mewah.
Candaan Prabowo itu dia sampaikan di depan peserta yang hadir di acara peresmian Kantor Badan Pemenangan Prabowo-Sandi di Boyolali, Jawa Tengah. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bisa Jadi Prabowo Jurkam Terbaik untuk Jokowi
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan