Polisi Gagalkan Penjualan Motor Curian

Kamis, 07 Juni 2012 – 03:29 WIB

Sedikitnya 21 kendaraan roda dua hasil curian yang rencananya dijual di Lampung digagalkan anggota Reskrim Polisi sektor (Polsek) Cengkareng, Jakarta Barat. Puluhan kendaraan yang dikirim melalui truk bernopol BG 8363 tersebut disergap petugas di Jalan Bangun Nusa, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Dalam penyergapan itu, petugas mengamankan satu orang penadah yang diketahui berinisial HA , Sopir truk pembawa barang berinisial AH dan dua orang spesial curanmor yang berinisial NB dan KD. ’’Ada empat pelaku yang kami amankan,’’ kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Polisi Suntana saat jumpa Pers di Mapolsek Cengkareng Jakarta Barat.

Perwira melati tiga dipundak ini mengatakan penangkapan jaringan pencurian asal Lampung ini terbongkar setelah petugas mendapatkan informasi adanya pengiriman kendaraan roda dua mencurigakan menuju lampung dikawasan Cengkareng. "Setelah ditelusuri, informasi pengiriman barang dengan menggunakan truk tidak memiliki surat jalan," katanya.

Bahkan untuk mengelabui petugas para pelaku menutupi kendaaran roda dua beragam merk dengan dirigen kosong berwarna biru dan ditutup dengan terpal. "Jadi Saat melewati portable timbangan jalan "jembatan timbangan" dan petugas pemeriksa pelabuhan saat menyeberang tidak akan curiga" katanya.

Lebih lanjut dikatakan Kapolres, dalam aksinya para pelaku ini bekerja secara kelompok. Masih ada empat tersangka lainnya yang diketahui berinisial TO, JY, AZ, PD masih diburu petugas. "Mereka memilih para pemilik kendaraan yang lengah dan tidak mengunci kendaaraanya. Baik itu kunci stir maupun kunci tambahan," tuturnya.

Merekapun berani mengambil kendaraan yang diparkir diteras rumah."Kebanyakan target mereka di wilayah Jakarta Utara," paparnya.

Setelah mendapatkan barang curian, para pelaku yang  telah beroperasi selama tiga bulan ini  menjualnya kepada HA dengan harga Rp 2-3 juta. Selanjutnya, kendaraan tersebut di jual di daerah Lampung dengan harga sekitar Rp 5-6 juta. "Kendaraan ini dijual apa adanya. Tanpa ada surat-surat kendaraan "STNK""kata perwira yang mengantongi gelar dokter tersebut. (ash)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelajar Terlibat Jaringan Curanmor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler