Polisi Gelar Olah TKP Kasus Pengibaran Bintang Kejora

Sabtu, 11 Mei 2013 – 02:02 WIB
TIMIKA - Jajaran Kepolisian Polres Mimika dan Polsek Mimika Baru, Papua Jumat (10/5) Pukul 08.00 Wit, menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pengibaran Bendera Bintang Kejora pada 1 Mei 2013 di Jalan Trikora, Kelurahan Kwamki Baru, tepatnya di depan Sekolah Dasar Inpres Kwamki 2.

Kapolres Mimika AKBP Jermias Rontini kepada Radar Timika (Jawa Pos Group) mengatakan olah TKP tersebut dilakukan guna mendukung proses pembuktian perkara. Kata Kapolres, dengan dilakukannya olah TKP, Polisi bisa mengetahui letak pasti kejadian, sehingga bisa digabungkan dengan keterangan saksi juga keterangan pelaku.

“Untuk mengetahui titik-titik pasti terjadinya perkara, Polisi harus melakukan olah TKP. Dari hasil olah TKP bisa membantu proses penyelidikan,” kata AKBP Jermias Rontini yang ditemui seusai olah TKP.

Berdasarkan hasil pengembangan, kata Kapolres ada beberapa warga yang sudah menuju kepada tersangka, namun untuk pembuktiannya melalui olah TKP tersebut. “Sampai sejauh ini  masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dalam kasus tersebut,” kata Kapolres.

Sementara itu, olah TKP tersebut dilakukan oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Mimika dan Polsek Mimika Baru, dipimpin Kaur Reskrim Iptu I Komang Aswatama, dikawal Unit Perintis yang melakukan pengamanan di lokasi kejadian. Olah TKP dimaksud bertujuan mengetahui pasti titik-titik kejadian perkara dari hasil keterangan beberapa saksi yang telah diperiksa kepolisian.

Olah TKP berlangsung selama 40 menit, mencakup radius 25 meter dari letak tiang bendera dan beberapa titik di perumahan warga sekitar. Olah TKP berlangsung lancar.

Di tempat terpisah, Kapolsek Mimika Baru, AKP Muh Nurbakti mengatakan olah TKP dilakukan tim gabungan dari Reskrim Polres dan Reskrim Polsek Mimika Baru, namun bersifat hanya mem-back up. “Kita hanya mendukung, kasusnya kan ditangani Polres,” kata Kapolsek.

Hingga saat ini sudah ada 16 warga yang diduga terlibat dalam kasus pengibaran bendera tersebut. Mereka masih dalam pemeriksaan Kepolisian.

Jermias Rontini menegaskan bahwa olah TKP tersebut dilakukan untuk menguatkan bukti-bukti dan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap beberapa warga yang diamankan lantaran diduga terlibat aksi pengibaran tersebut. Kapolres juga menjelaskan bahwa penyidik belum menetapkan seorangpun menjadi tersangka. (rex/sms)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 65 Orang Tewas di Tangan Geng Motor Tahun 2012

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler