Polisi Geledah Mobil Ferdiansyah, Ya Ampun, Isinya Tak Disangka

Selasa, 12 April 2022 – 23:05 WIB
Kasatreskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin menunjukan barang bukti penyalahgunaan BBM yang disita, Senin (11/4). FOTO HUMAS POLRES PESAWARAN

jpnn.com, PESAWARAN - Polres Pesawaran berhasil mengungkap penimbunan BBM bersubsidi di Dusun III, Desa Bagelen, Kecamatan Gedongtataan, Pesawaran, Lampung, Senin (11/4).

Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan sekitar 544 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan pertalite.

BACA JUGA: Irjen Fadil kepada Pengeroyok Ade Armando: Jika Tak Menyerahkan Diri, Kami Tangkap!

Kasatreskrim Polres Pesawaran AKP Supriyantoro Husin menyampaikan, pengungkapan kasus dugaan penimbunan BBM yang dilakukan Senin (11/4) ini berdasar laporan warga.

Supriyanto mengungkapkan awalnya sekitar pukul 18.30 WIB, Minggu (10/4), Unit III Satreskrim Polres Pesawaran sedang melaksanakan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah.

BACA JUGA: Anda Kenal Mahasiswa Ini? Dia Terpaksa Dilarikan ke RS saat Aksi Demo 11 April, Kondisinya

Kemudian mendapatkan informasi dari warga bahwa ada seseorang yang sedang memindahkan bahan bakar minyak jenis Pertalite dan Solar di SPBU 24.353.52 Jalan A. Yani, Desa Gedongtataan, Kecamatan Gedongtataan.

Polisi melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut. Kemudian ditemukan pelaku sedang memindahkan bahan bakar minyak jenis pertalite dan solar dari mobilnya.

BACA JUGA: Polda Riau Bongkar Pengoplos Solar Subsidi, 30 Ribu Liter BBM Diamankan

“Kemudian anggota Unit III melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku atas nama Ferdiansyah di Dusun III, Desa Bagelen,” ujarnya.

Saat penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 16 buah jeriken dengan kapasitas kurang lebih 34 liter. Rinciannya, enam jeriken berisi solar dan 10 jeriken berisi pertalite.

“Selain itu, tangki BBM mobil juga sudah dimodifikasi kurang lebih berisi 68 liter bahan bakar solar. Selanjutnya pelaku dan barang bukti tersebut diamankan dan dibawa ke Polres Pesawaran guna penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

BACA JUGA: Rumah Penimbunan Solar Bersubsidi Digerebek Polisi, Ya Ampun, Pelaku Tak Disangka

Dari hasil penyelidikan, lanjut Supriyanto, memang benar terdapat aktivitas penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah. (rls/ozi/ais/radarlampung)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler