jpnn.com, PALEMBANG - Polda Sumatra Selatan menggagalkan penyelundupan 16 kg narkoba jenis sabu-sabu berasal dari Medan, Sumut, Selasa malam.
Sabu-sabu tersebut dibawa menggunakan mobil pikap warna hitam.
BACA JUGA: AF, HK, dan EY Terancam Hukuman Mati
Di Jalan Palembang-Jambi KM 59, Desa Simpang Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel, polisi menghentikan dan menggeledah pikap tersebut.
"Besok pagi akan disampaikan langsung oleh pak kapolda di Mapolda Sumsel," kata Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel Kombes Heri Istu Hariono di Palembang.
BACA JUGA: Selesai Mandi, Ibu Muda Duduk di Depan Rumah, Al Datang dan Langsung Berbuat Begitu
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kepolisian, sabu-sabu tersebut diselundupkan oleh dua pelaku dengan cara disembunyikan di bagian bawah mobil pikap bernomor polisi BG-9833-NQ pengangkut tanaman kelapa sawit dari Medan yang sudah dimodifikasi.
Kedua pelaku F (41) dan A (48) warga Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, Aceh.
BACA JUGA: Modus Baru Penipuan, Jangan Cepat Percaya, Uang di ATM Bisa Dikuras
Saat digeledah, polisi menemukan 16 kg sabu-sabu tersebut di dalam 16 bungkus plastik teh hijau merek Guanyin Wang yang dibalut dalam gulungan terpal warna biru dan terikat tali plastik.
Sebanyak 16 paket sabu-sabu itu diduga dibawa oleh pelaku langsung dari Medan yang akan diedarkan di Kota Palembang, Sumsel.
Operasi penangkapan tersebut juga terekam dalam video berdurasi 1 menit 29 detik yang viral di jejaring media sosial Instagram.
Saat ini para pelaku beserta barang bukti 16 paket narkoba dan mobil pikap warna hitam tersebut sudah diamankan di Markas Besar Polda Sumsel, Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti