Polisi Geledah Salah Satu Rumah Warga di Situbondo, Hasilnya Mencengangkan

Rabu, 26 Juni 2024 – 04:50 WIB
Petugas kepolisian menyita ratusan botol miras jenis arak terbungkus dos dis ebuah rumah warga Desa Pesisir, kecamatan Besuki, Situbondo, jatim. ANTARA/HO-Humas Polres Situbondo

jpnn.com, SITUBONDO - Petugas Polres Situbondo menggeledah salah satu rumah milik warga di Desa Pesisir, Kecamatan Besuki.

Hasilnya petugas menemukan ratusan botol minuman keras jenis arak.

BACA JUGA: Innalillahi, 3 Pasien DBD Anak-Anak di Situbondo Meninggal Dunia

Rumah tersebut selama ini menjadi tempat peredaran minuman beralkohol atau miras.

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan bahwa petugas Polsek Besuki menyita sebanyak 500 botol minuman keras jenis arak.

BACA JUGA: Mantan Kades di Situbondo Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa

"Pengungkapan minuman keras ini berawal dari informasi masyarakat dan kemudian ditindak lanjuti dengan penyelidikan di sebuah rumah yang diduga menyimpan dan menjual minuman keras tersebut," katanya, Selasa.

Setelah petugas melakukan penggeledahan, lanjut Kapolres, dengan didampingi Kepala Desa Pesisir petugas menemukan puluhan dos yang isinya adalah minuman keras jenis arak.

BACA JUGA: Kapolri Turunkan Propam, Irwasum, dan Bareskrim untuk Asistensi Kasus Vina Cirebon

Di lokasi, petugas mencatat ada 524 botol berisi minuman keras jenis arak dan kemudian barang bukti disita dan diamankan ke Polsek Besuki, termasuk pemiliknya juga ditahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kapolres AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan patroli atau razia yang dilakukan ini merupakan salah satu upaya untuk meminimalkan adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), salah satu penyebabnya adalah minuman keras.

Razia miras ini dilakukan secara rutin, salah satu sasarannya adalah peredaran minuman keras jenis arak karena harganya yang murah atau terjangkau sehingga dikhawatirkan akan dikonsumsi anak-anak atau yang masih usia sekolah.

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras atau berpesta minuman keras, apalagi menjualnya.

"Kami minta kepada para orang tua melakukan pengawasan terhadap pergaulan putra dan putrinya agar tidak terjerumus dalam miras. Karena banyak dampak buruk dari miras ini, seperti dapat menimbulkan gangguan kamtibmas dan memicu tindak kriminal," katanya. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 3 Remaja Putri Ini Sangat Berani, Gagalkan Aksi Polisi Gadungan, Kejar-kejaran Pakai Motor


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler