jpnn.com, SUKABUMI - Polres Sukabumi Kota mengungkap dan menyita ribuan botol minuman keras (miras) dari sebuah toko di Kota Sukabumi, Jumat (17/7).
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni mengatakan, pengungkapan miras kali ini tergolong cukup besar.
BACA JUGA: Terungkap, Ternyata Ini yang Membuat Cewek Bule Pembunuh Polisi di Bali Cepat Bebas
“Miras ini berhasil diungkap dari informasi masyarakat tentang adanya satu unit truk yang diduga tengah bongkar muat barang sejenis miras,” kata Sumarni saat dihubungi, Jumat.
Kapolres menambahkan, pengungkapan ini dari laporan warga, karena curiga saat melihat satu unit mobil jenis truk tengah melakukan bongkar muat.
BACA JUGA: Tengah Malam Maman Mendengar Suara Ada yang Jatuh di Saluran, Pas Dicek Ternyata
“Saat dicek dan didatangi warga, truk ini menurunkan sejenis minuman keras di sebuah toko di Tipar Citamiang,” terang Kapolres.
Selanjutnya anggota langsung merespons informasi tersebut dan mendatangi lokasi.
BACA JUGA: Ya Ampun, Staf Desa dan Pegawai Rumah Sakit Berbuat Dosa, Hmmm
“Saat dilakukan penggeledehan, didapati minuman keras dalam kardus yang berjumlah 150 botol miras berbagai merek dan jenis,” ungkap AKBP Sumarni.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erlangga mengatakan, 150 botol miras yang diamankan tersebut, di antaranya 120 minuman merek Columbus, 27 botol merek McDonald dan tiga botol miras jenis anggur merek Columbus.
“Tidak cukup menemukan 150 botol miras dalam kardus, petugas pun kembali memeriksa isi truk dan kembali menemukan ribuan jenis minuman keras beralkohol tinggi sebanyak 2.316 botol,” ucap Erlangga.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar, adapun jenis miras yang disita berupa 978 botol Intisari, 939 botol Anggur Gold, 12 botol Singa Raja, 39 botol Prost, 72 botol anggur Ketan Hitam, 36 botol Arak, 216 botol Anggur Putih dan 24 botol Ice Len.
“Total barang bukti miras yang diamankan Polres Sukabumi Kota sebanyak 2.466 botol,” ungkap Kapolres. (arf/pojoksatu)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti