Polisi Gulung Bandar Judi Online Beromzet Jutaan Rupiah

Sabtu, 08 November 2014 – 10:26 WIB
Polisi Gulung Bandar Judi Online Beromzet Jutaan Rupiah. Jawa Pos/JPNN.com

jpnn.com - Judi online kian menjamur di ibu kota. Untungnya, dalam seminggu, aparat Reserse Mobil (Resmob) Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua anggota sindikat judi online yang beromzet ratusan juta rupiah.

Keduanya adalah Hartono, 46, dan Arisin alias Acen, 37. Hartono dibekuk di Perum Taman Palem Lestari, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (6/11). Sehari kemudian (7/11) Arisin ditangkap di Apartemen Season City, Jakarta Barat. Mereka telah beraksi selama satu tahun dan meraup ratusan juta rupiah dalam sehari.

BACA JUGA: Tawuran, Pelajar SMP Bawa Gergaji Es

Kanit V Subdit Resmob Polda Metro Jaya AKP Handik Zusen menjelaskan, penangkapan mereka berawal dari operasi cyber terhadap situs www.isin4d.com dan www.seni4d.com. Tanpa menunggu lama, polisi bergerak dan mengetahui posisi server di sebuah apartemen di Jakarta Barat.

Selanjutnya polisi menggerebek apartemen itu. Polisi menangkap Arisin yang sedang menghitung keuntungan judi online. Aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, 1 bendel bukti transaksi perbankan, 11 handphone, 2 kartu kredit, 1 ATM BCA, dan uang Rp 300 juta.

BACA JUGA: Ahok Sakit Gigi tapi Tetap Masuk Kantor

Handik menjelaskan, Arisin bertugas mengumpulkan uang dan nomor pemasang judi di Indonesia. Setelah itu, tersangka menyetorkannya ke bandar di Singapura. Dalam satu hari, tersangka mengaku mendapat keuntungan Rp 30 juta. ”Tersangka merupakan sarjana informatika,” ungkapnya.

Pada penangkapan Hartono, polisi berhasil mengamankan 4 handphone, 1 laptop, 3 token key BCA, dan uang Rp 43 juta. ”Tersangka adalah operator website www.idola188.com,” terang Handik. Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman tiga tahun penjara.
(agu/co1/ind)

BACA JUGA: Harga Cabai Rawit Naik Rp 28 Ribu Per Kilogram

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tawuran, Pelajar Bawa Gergaji Es


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler