jpnn.com, JAKARTA - Polisi telah menangkap seorang preman yang memeras pengelola proyek bangunan di kawasan Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.
Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Ferdo Alvianto mengatakan bahwa pelaku berinisial DB (48), warga Depok, Jawa Barat.
BACA JUGA: Peringatan Serius, Indonesia Berpotensi Mengalami Badai La Nina Lagi, Siap-Siap
Pelaku ditangkap tidak lama setelah DB viral di media sosial karena aksi pemerasan terekam CCTV.
Berbekal rekaman CCTV dan keterangan para saksi, polisi menangkap pelaku di sekitar lokasi kejadian di sebuah warung kopi.
BACA JUGA: Asyiknya Bersepeda Sambil Berdonasi, Mau Ikut?
"DB berhasil diamankan setelah sebelumnya pelaku berusaha mencoba melarikan diri," kata Ferdo dalam keterangan tertulis, Kamis (26/8).
Ferdo memastikam bahwa pelaku bukan anggota organisasi kemasyarakatan (Ormas).
BACA JUGA: Usai Dipalak, Ucok Baba Berdamai dengan Oknum Preman, Ini Alasannya
"Kami tegaskan pelaku bukan ormas hanya mengatasnamakan sebuah ormas untuk meminta sejumlah uang," ujar Ferdo.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 368 KUHPidana tentang Pemerasan dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
Sebelumnya, aksi seorang pria melakukan pemerasan terhadap pengelola proyek bangunan di kawasan Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, terekam video dan viral di media sosial.
Adapun peristiwa itu terjadi pada Selasa (24/8) pukul 15.00 WIB.
Dalam video yang beredar, seorang pria tampak memasuki suatu ruangan di area proyek itu.
Seorang perempuan terlihat memberikan amplop ke pria tersebut.
"Yang saya minta berapa?," kata pria itu. "Lima juta," jawab perempuan tersebut.
"Yang saya minta, kan, Rp 50 juta," kata pria itu lagi. (cr1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pergoki Konvoi Gangster di Grogol Petamburan, Tim Pemburu Preman Beraksi, Lihat Hasilnya
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Dean Pahrevi