Dari kasus tersebut dua tersangka diamankan, yakni Winarso dan M. Irsyad Noor. Keduanya berbeda peran. Winarso yang berhubungan dengan pelanggan sementara Irsyad bagian memprogram dan mencetak STNK palsu. Dari tangan kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti, enam lembar STNK palsu,tujuh stempel palsu, satu kotak berisi hologram berlogo polantas palsu, satu bantalan stempel serta satu set komputer, dan satu printer.
Wakapolsektro Cakung, AKP Supadman, mengatakan kasus tersebut terungkap beberapa hari lalu dari operasi rutin pada dinihari di dekat Kantor Walikota Jakarta Timur. Saat itu, tersangka Winarso yang naik motor Honda Beat lalu diperiksa dan digeledah tasnya.”Sebab operasi itu targetnya antara lain narkoba, minuma keras, dan senjata tajam. Maka kita geledah tas setiap pengendara,” paparnya.
Di dalam tas milik Winarso itulah ditemukan STNK palsu berikut peralatan pendukungnya. Dari mulut Sunarso, petugas langsung menggerebek lokasi percetakan STNK palsu di wilayah Jalan Pramuka, Salemba, Jakarta Pusat.”Menariknya, di tempat yang saja juga digerebek oleh polisi Jakarta Pusat,” ungkap Supadman.
Di lokasi tersabut diringkus M. Irsyad yang sedang mendesain STNK palsu di komputer. Di dalam komputer itu, tersimpan banyak file STNK palsu. Maka petugas menciduk Irsyad berikut peralatannya. Kemudian petugas juga menyita satu persatu mobil dan motor yang dibuatkan STNK oleh kedua tersangka.
Mobil-mobil yang disita antaralain buatan sekitar tahun 2006, yakni, satu Toyota Avanza, tiga Daihatsu Xenia, satu Suzuki Carry, serta dua sepeda motor merek Yamaha Jupiter dan Honda Beat milik tersangka.”Pemilik kendaraan ada yang datang sendiri setelah kami telepon, ada juga yang disamper oleh petugas reskrim,” paparnya.
Sementara itu, Winarso mengaku mematok tarif pembuatan STNK palsu berkisar Rp 600 ribu – Rp 750 ribu untuk sepeda motor, serta Rp 750 ribu – Rp 800 ribu untuk STNK mobil. Menariknya, Winarso mengaku memiliki pelanggan dari salah satu leasing kendaraan bermotor. Hanya saja dia tidak mau menyebut nama perusahaan leasing tersebut. ”Saya tidak tahu Pak, pokoknya saya terima ordernya saja,” tukasnya.
Sedangkan tersangka Irsyad mengaku hanya bertugas mendesain dengan program Corel Draw dan mencetak STNK dengan imbalan Rp 150 ribu per lembar. Biasanya dia menerima order dalam jangka tiga hari sekali. Atas pengakuan tersangka, petugas mencurigai dugaan sindikat pencurian kendaraan bermotor (ranmor) yang bekerjasama dengan leasing dengan modus penjualan mobil bekas ke masyarakat.
Aparat akan mengecek keakuratan nomor mesin dan nomor casis mobil ke pihak Samsat. Jika diketahui bodong, maka diduga kuat para tersangka terlibat dengan sindikat ranmor. Jika itu benar, maka pembeli mobil bekas yang kredit di leasing bersangkutan merupakan korban. Karena, tidak sadar menerima mobil bodong yang dilengkapi dengan surat-surat palsu. (dni)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Kandung Disetubuhi Berkali-kali
Redaktur : Tim Redaksi