jpnn.com - BONTANG - Perang terhadap barang haram seperti narkotika terus dilakukan aparat keamanan di Bontang, Kalimantan Timur. Razia yang dilakukan pun cukup memuaskan.
Polres Bontang berhasil meringkus satu bandar narkoba yang pernah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2013 lalu, Jumat (29/1) dini hari waktu setempat.
BACA JUGA: Mahal Banget, Elpiji 3 Kg Dijual Rp 45 Ribu
Sebanyak 43,16 gram barang bukti (BB) berupa sabu-sabu pun diamankan pihak kepolisian yang terbagi dalam 10 poket. Semua barang haram tersebut ditemukan di kamar kost juga di badan tersangka.
Kasat Reskoba Jonner Simanjuntak mengatakan, sebagai tugas pokok pihaknya terus mencari informasi sebanyak-banyaknya tentang DPO 2013 tersebut. Tiga orang sudah diamankan, yakni AA alias KR (38), WW (37) yang merupakan teman wanitanya serta ED (37).
BACA JUGA: Astaga, Anak Tega Tebas Ayah Kandung Dengan Cangkul
Namun, polisi hanya menetapkan 1 tersangka yang sudah menjadi DPO 2013 yakni AA alias KR. “Kalau ukuran di Bontang, ini sudah termasuk bosnya,” jelas Jonner. (red/jos/jpnn)
BACA JUGA: Sedang Hamil, Malah Isap Sabu Bareng 2 Pria
BACA ARTIKEL LAINNYA... Parah Banget, Ustaz Sodomi 8 Santri
Redaktur : Tim Redaksi