Polisi Hentikan Kasus KDRT Lesti Kejora-Rizky Billar, Apa Alasannya?

Rabu, 19 Oktober 2022 – 04:00 WIB
Rizky Billar dan Lesti Kejora. Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Lesti Kejora dan Rizky Billar sepakat berdamai terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Atas dasar itu, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menghentikan penyidikan.

BACA JUGA: Emosi Bharada E Mendidih Saat Mau Menembak Brigadir J dan Menjawab Siap, Komandan

"Malam ini kami selaku penyidik telah selesai melaksanakan rangkaian proses mekanisme restorative justice yang kami ambil dalam menangani perkara yang dilaporkan oleh saudari Lesti Kejora," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandy Idrus, Selasa.

Irwandy mengatakan kedua belah pihak juga telah memenuhi seluruh persyaratan yang diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan rumah tangga.

BACA JUGA: Adzan Romer Menodongkan Senjata Api kepada Ferdy Sambo

"Syarat materil dan formil yang diatur dalam Perpol Nomor 8 Tahun 2021 terkait Restorative Justice sudah dipenuhi dan alhamdulillah telah dinyatakan selesai," ujarnya.

Kasus kekerasan yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Lesti Kejora dan Rizky Billar Berdamai, Ridho DA: Semua Ada Konsekuensinya

Akibat kejadian tersebut Lesti kemudian melapor ke polisi dan dirinya harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Rizky Billar dikenai pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan dinyatakan sebagai tersangka serta langsung dilakukan penahanan.

Meski demikian, Lesti kejora dengan didampingi ayahnya, Endang Mulyana, dan kuasa hukumnya Sandy Arifin pada Jumat (14/10) memberikan keterangan kepada media mengenai pencabutan laporan kasus KDRT yang dialaminya.

Lesti menjelaskan bahwa keluarganya telah memaafkan suaminya dan mereka berharap kejadian ini tidak akan terulang kembali.

Dia juga mengapresiasi kinerja kepolisian yang bergerak cepat memproses pelaporan yang dilakukannya hingga sampai saat ini, meskipun pada akhirnya laporan tersebut dicabut.

Menurut Lesti, suaminya sudah sangat berjanji tidak akan mengulangi tindakan kekerasan dan bahkan menuangkan dalam perjanjian tertulis, serta memohon maaf kepada kedua orang tuanya. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Apa Alasan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi? Ini


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler