Polisi Hentikan Kasus Video Asusila ‘Vina Garut’ Khusus Tersangka A

Minggu, 08 September 2019 – 00:40 WIB
Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng. Foto: Feri Purnama/ANTARA

jpnn.com, GARUT - Penyidikan kasus video asusila ‘Vina Garut’ terhadap tersangka inisial A terpaksa dihentikan polisi karena yang bersangkutan meninggal dunia. Sedangkan, proses hukum untuk tersangka lain akan terus dilanjutkan.

"Satu tersangka meninggal dunia atas nama A, perkara dengan tersangka A kami hentikan," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng saat dihubungi wartawan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu.

BACA JUGA: Pemeran Pria Video Hot Vina Garut Meninggal Dunia

BACA JUGA: Cemburu, Suami Bacok Selingkuhan Istri Kedua hingga Bersimbah Darah

Dia menuturkan, jajarannya saat ini masih terus melakukan proses pemeriksaan hukum dengan jumlah tersangka yang baru ditetapkan tiga orang termasuk di antaranya yang meninggal dunia.

BACA JUGA: Mantan Suami Vina Garut yang Ikut dalam Video Asusila Meninggal Dunia

Meski ada tersangka yang meninggal dunia, kata dia, perkara hukum kasus video asusila tersebut tidak dihentikan, karena masih ada dua tersangka yang sudah ditahan dan juga tersangka lain yang masih dalam pengejaran polisi.

"Untuk dua tersangka lainnya yakni V dan W akan tetap dilanjutkan prosesnya," katanya.

BACA JUGA: Polisi Sikat Tersangka Baru di Kasus Video Vina Garut

Dia menyampaikan, tersangka V merupakan seorang perempuan juga mantan istri almarhum yang ada dalam video asusila tersebut.

Terkait rencana V ingin melayat ke keluarga almarhum, kata Maradona, pihaknya belum dapat memutuskan karena belum ada permohonan dari tersangka maupun kuasa hukumnya.

"Belum ada permohonan resmi masuk ke kami," katanya.

Sebelumnya, Polres Garut sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembuatan dan penyebaran video asusila di Garut, dan masih mengejar tersangka lain yang terekam dalam adegan di video tersebut.

BACA JUGA: Jokowi Resmikan Pabrik Esemka, Rocky Gerung Beri Tanggapan Begini

Dua tersangka yakni inisial V dan W sudah dilakukan penahanan, sedangkan tersangka A yang saat ini almarhum tidak dilakukan penahanan karena tersangka dalam kondisi sakit.

Tersangka A sempat mendapatkan penanganan medis di rumah sakit, kemudian meminta pulang ke rumah orang tuanya hingga akhirnya tersangka meninggal dunia Sabtu sekitar pukul 03.00 WIB.

Jenazah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Sirnajaya, Kecamatan Tarogong Kaler, Garut.(feri/ant/jpnn)

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Motif Tersangka Membuat Video Hot Vina Garut


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler