jpnn.com - JAKARTA - Tidak sia-sia pemerintah melabrak kepolisian Hongkong karena lambat menangani kasus penyiksaan TKI Erwiana Sulistyaningsih. Kepala Badan Nasional Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jumhur Hidayat mengatakan, jajaran kepolisian Hongkong akhirnya tiba di Indonesia kemarin untuk memeriksa kasus Erwiana.
Jumhur mengatakan aparat kepolisian Hongkong datang ke Indonesia bersama pejabat dari Kementerian Perburuhan Hongkong, dan personel KJRI di Hongkong. Setelah tiba di Jakarta, mereka diantar tim dari BNP2TKI meluncur Sragen untuk melihat dan memeriksa langsung Erwiana. Seperti diketahui, saat ini TKI asal Ngawi yang mengalami penyiksaan di Hongkong itu sedang dirawat di RSI Amal Sehat, Sragen.
"Upaya dari jajaran pemerintahan Hongkong ini jelas menunjukkan komitmen positif. Untuk mencari keadilan bagi Erwiana," papar Jumhur. Sebab awalnya pemerintah Hongkong baru menjalankan pemeriksaan setelah Erwiana sembuh dan bisa terbang ke Hongkong. Meskipun menjalani pemeriksaan di Indonesia, Jumhur mengatakan nanti saat persidangan Erwiana tetap akan diterbangkan ke Hongkong. Pada saat itu Erwiana akan menjadi saksi korban dalam persidangan.
Jumhur mengatakan sekitar menjelang petang kemarin dia mendapatka kabar bahwa pengguna jasa atau majikan Erwiana sudah ditahan. "Dia ditahan sebelum berhasil melarikan diri ke luar Hongkong," ujar Jumhur. Majikan ini ditangkap kepolisian Hongkong ketika sudah berada di bandara Hongkong.
Erwiana bekerja pada majikan yang bernama Law Wan Tung i Apartemen J 38F Blok 5 Beverly Garden 1, Tong Ming Street, Tesung, O Kowloon. Perempuan 22 tahun itu pulang ke Indonesia pada 9 Januari lalu dengan kondisi tubuh penuh luka. Hasil visum menyebutkan bahwa TKI yang diberangkatkan oleh PT Graha Ayu Karsa, Tangerang, Banten, pada 15 Mei 2013 itu, menderita luka fisik. Di antaranya di kaki, tangan, dan bokongnya. Ketika pulang, Erwiana harus memakai pampers di pesawat.
Pasca kasus yang menimpa Erwiana itu, KJRI Hongkong mengeluarkan himbauan kepada seluruh TKI yang berada di Hongkong dan Makau. Dalam surat resmi yang diterima tadi malam, pihak KJRI di Hongkong meminta para TKI tidak ragu melapor ke KJRI setiap mengalami kekerasan dari majikan. (wan/ca)
BACA JUGA: Tidak Lagi Pakai Jasa Calo Pemondokan Haji
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menpan-RB: Kebijakan Afirmasi Jangan Rusak Keadilan
Redaktur : Tim Redaksi