Polisi Incar Pemain Teri

Jumat, 20 Januari 2012 – 12:26 WIB

KENDARI - Polisi belum juga tuntas menyelesaikan penyidikan praktek mafia bahan bakar minyak (BBM) yang dilakukan karyawan PT. Kota Kendari Citra (KKC)  dan menyeret pimpinan perusahaan mitra Pertamina tersebut. Kamis (19/1), Satuan Reskrim Polres Kendari kembali mengungkap pelaku penimbunan BBM di Jalan La Ode Hadi pada kawasan SPBU Tapak Kuda, sekitar pukul 15.00 Wita. Pelaku menimbun puluhan jerigen atau sekitar 210 liter BBM jenis solar pada salah satu kamar kost.
   
Pengungkapan tersebut berawal dari hasil penyelidikan Tim Reskrim Polres Kendari terhadap aktivitas sebuah mobil Isuzu Panther Pick Up bernomor polisi DT 8711 AH di SPBU depan Swalayan Rabam. Usut punya usut, ternyata mobil tersebut memiliki tangki rakitan dengan kapasitas 150 liter. Polisi pun mengikuti mobil tersebut hingga terungkap tempatnya menimbun BBM. Saat polisi melakukan penggerebekan, dua operator penimbun BBM tersebut berada di gudang penimbunan. Mereka adalah La Ode Apili dan Tolen. Keduanya langsung melompat ke tambak untuk melarikan diri. Namun, satu orang diantaranya, La Ode Apili berhasil diringkus.
   
Di gudang penampungan (sebuah kamar rumah kos) itu polisi menemukan 27 jerigen berkapasitas 35 liter masih dalam keadaan kosong. Enam jerigen lainnya berisi penuh BBM jenis solar. Polisi pun lalu menyita semua barang bukti tersebut. Selain 27 jerigen kosong, enam jerigen berisi BBM, juga disita satu tangki rakitan, selang dan dua baskom besar. Ikut diamankan mobil pick up yang digunakan pelaku untuk mengantri di SPBU.
   
Pengakuan La Ode Apili, bisnis BBM subsidi tersebut adalah milik H. Andi Yusuf yang berdomisili di sekitar Pasar Panjang Bonggoeya (Relokasi Pasar Sentral Wuawua). ia bergabung sebagai sopir sekaligus kondektur baru dua hari sebelum ditangkap. Dirinya belum mengetahui akan dipasarkan ke mana BBM tersebut karena hanya bertugas mengantri di SPBU untuk ditampung.
   
"Hari ini, saya mengantri di SPBU depan Rabam, SPBU Teratai dan SPBU Tapak Kuda. Kapasitas tangki mencapai 150 liter. Saya tidak tahu akan dijual ke mana. Yang jelas, saya hanya disuruh mengantri di SPBU lalu menimbunnya," ungkap La Ode Apili.

Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Irwan Andi Purnawan mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pendalaman penyelidikan dan penyidikan terkait kasus tersebut untuk mengungkap siapa pemiliknya.  " Informasi yang kami peroleh, BBM tersebut akan dipasarkan ke Bombana dan daerah lainnya," ungkap Irwan Andi Purnawan. (kp/awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Aspirasi Pembentukan Provinsi Cirebon Menguat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler